Virus Corona di Mojokerto
Telanjur Viral Petugas RS Mojokerto Minta Rp 3 Juta untuk Pemulasaran PDP Covid-19, Ini Endingnya
Telanjur viral video petugas rumah sakit minta Rp 3 juta untuk pemulasaran jenazah pasien PDP Covid-19, pihak RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojo
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Sugeng Mulyadi, menjelaskan penyebab terjadinya pemungutan biaya oleh petugas pemulasaran jenazah diduga karena adanya misskomunikasi dan murni kesalahpahaman.
Petugas pemulasaran yang bersangkutan belum memahami surat edaran dari Permenkes terkait pembiayan COVID-19 tertanggal 6 April 2020.
"Sesuai surat edaran Permenkes bahwa semua biaya perawatan hingga pemakaman terhadap pasien yang terpapar COVID-19 atau pasien PDP sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah alias semuanya gratis," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
3. Pasien dari luar Kota Mojokerto
Ia mengatakan pasien PDP Covid-19 yang meninggal ini berasal dari luar Kota Mojokerto memang dikenakan biaya administrasi termasuk biaya pemakaman sebelum adanya surat edaran tersebut.
Pihaknya menyakini pemicu kejadian ini karena petugas pemulasaran jenazah kemungkinan belum sepenuhnya memahami terkait surat edaran ini.
Masih kata Sugeng, pasien PDP COVID-19 yang meninggal tersebut mempunyai riwayat merupakan pasien rujukan dari RS Hasanah.
Pasien dirujuk karena terindikasi Covid-19 dan dirujuk ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo pada Senin 18 Mei 2020.
"Pasien yang bersangkutan mengalami gejala diabetes dan sesak napas terindikasi terpapar COVID-19," jelasnya.
Ditambahkannya, hasil Rapid Test Covid-19 pasien ini dinyatakan non reaktif. Diagnosa pasien bawaan pasien keadaan pasien semakin memburuk memiliki penyakit pneumonia dan kondisinya semakin memburuk pada Selasa (19/5).
"Kondisi pasien semakin buruk akhirnya meninggal dan sebelum meninggal rencananya akan dilakukan swab terhadap pasien tersebut," terangnya.
4. Uang Rp 3 juta sudah dikembalikan
Sugeng mengklaim, pihak rumah sakit sudah menyelesaikan permasalahan ini secara baik.
Sedangkan, uang senilai Rp.3 juta telah dibayarkan sudah dikembalikan kepada pihak keluarga yang bersangkutan.
"Mengenai permasalahan ini sudah selesai dan biaya Rp.3 juta sudah dikembalikan kami juga sudah memberikan pengertian pada pihak keluarga," jelasnya
• Poli Khusus RS Universitas Airlangga Tutup Selama Lebaran, tapi Layanan Tes Swab Tetap Ada
• 4 FAKTA Anggota TNI AD Tewas Dibacok Menantu yang Cemburui Istri, Usia Sudah Tua untuk Apa Pacaran
• Sarah Keihl Lelang Keperawanan Akan Dilaporkan ke Polda Jatim, Ini Alasan Pelapor dan Fakta Terbaru