Berita Entertainment
Sarah Keihl Lelang Keperawanan Akan Dilaporkan ke Polda Jatim, Ini Alasan Pelapor dan Fakta Terbaru
Sarah Keihl akan dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) ke Polda Jatim, hari ini, Sabtu (23/5/2020).
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Lelang keperawanan yang sempat dilontarkan Selebgram Sarah Salsabila atau Sarah Keihl berbuntut panjang.
Sarah Keihl akan dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) ke Polda Jatim, hari ini, Sabtu (23/5/2020).
Perwakilan dari LBH FAAM, Moh Taufik, mengatakan, pihaknya sudah menyurati Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait perihal laporan tersebut.
LBH FAAM mengirimkan surat bernomor 051/EKS/FAAM/V/2020 dengan perihal Laporan Polisi kepada Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya Cq Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tertanggal 22 Mei 2020.
"Kita sakit hati lah dibuat begitu, dan kita sakit hati yang kemudian mengatakan engagement itu. Artinya ini yang diinginkan adalah feedbacknya. Maka ini kan bicara masalah duit. Maka ini unsur kesengajaannya sempurna sudah," kata Taufik ketika dihubungi Wartakotalive.com ( grup surya.co.id), Jumat (22/5/2020).
Taufik juga mengatakan pihaknya melakukan langkah ini sebagai bentuk edukasi.
Namun, Taufik mengaku belum membuat laporan polisi secara langsung.
Dia menyebut akan segera membuat laporan polisi dalam waktu dekat ini.
"Besok kita akan ke Polda Jawa Timur juga untuk membuat laporannya," kata Moh Taufik.
Sementara, Wartakotalive.com (grup surya.co.id) sudah mencoba mengonfirmasi Sarah Keihl melalui kontak ponsel yang ada di instagramnya @sarahkeihl, namun tidak dijawab.
Wartakotalive sudah mencoba mengontak lewat pesan whatsapp, dan telepon, tetapi tidak mendapatkan respons.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus ini:
1. Ternyata warga Kota Batu

Sarah Keihl diketahui lahir di Jember, Jawa Timur.
Sarah Keihl kini tercatat sebagai warga Kota Batu.