Virus Corona di Mojokerto

Telanjur Viral Petugas RS Mojokerto Minta Rp 3 Juta untuk Pemulasaran PDP Covid-19, Ini Endingnya

Telanjur viral video petugas rumah sakit minta Rp 3 juta untuk pemulasaran jenazah pasien PDP Covid-19, pihak RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojo

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
Surabaya.Tribunnews.com/Mohammad Romadoni
Video Oknum Petugas RS di Mojokerto Minta Rp 3 Juta untuk Biaya Pemulasaran Jenazah PDP Covid-19 viral di media sosial. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Telanjur viral video petugas rumah sakit minta Rp 3 juta untuk pemulasaran jenazah pasien PDP Covid-19, pihak RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto akhirnya bersuara.

Pungutan biaya pemulasaran jenazah PDO Covid-19 yang diduga dilakukan oleh oknum di rumah sakit tersebut sempat terekam kamera ponsel dan video diposthing oleh netizen di media sosial Facebook.

Dalam postingan video juga bertuliskan 'keluarga pasien PDP Covid19 di mintai 3 juta oleh petugas kamar jenazah di RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo Mojokerto sebagai biaya pemulasaraan jenazah pasien, kalau tidak ada uang jenazah tidak akan bisa di makamkan', Jumat (22/5/2020).

Berikut fakta-faktanya: 

1. Sempat berdebat saat minta kuitansi

Dalam tayangan video berdurasi 4.10 menit, tampak seorang pria meluapkan kekesalannya pada petugas rumah sakit mengenai pungutan biaya pemulasaran jenazah PDP Covid-19.

Pria mengenakan kaos lengan panjang warna oranye itu tetap bersikukuh meminta kwitansi bukti pembayaran senilai Rp.3 juta.

"Ini pasien dinyatakan PDP bukan dari keluarga tapi dinyatakan oleh pihak rumah sakit, dinas kesehatan oleh petugas medis, kalau jenazah biasa kita yang bayar ambulance tidak apa-apa mau Rp.200 ribu atau Rp.300 ribu kami siap," ungkapnya dalam video tersebut.

Tak pelak, kejadian ini memicu berdebatan lantaran berulang kali dia meminta kwitansi pembayaran namun tidak kunjung diberikan. Setelah itu, petugas rumah sakit menulis pada buku keterangan terkait pembayaran sembari mengambil uang tunai di atas meja.

"Kita sudah terkena beban sosial di rumah, jangan menyusahkan orang susah mas, rumah sakit dr Wahidin Sudiro Husodo, bu wali kota tolong diperhatikan," ujarnya pada oknum petugas rumah sakit.

Kemudian, oknum petugas rumah sakit ini memberikan kwitansi berupa kertas tanpa materai yang bertuliskan penerimaan uang untuk biaya peti mati, kantong jenazah dan pemakaman senilai Rp.3 juta.

"Pokoknya kita minta tanda bukti," celetuknya.

Informasinya, pasien PDP COVID-19 yang meninggal di rumah sakit dr Wahidin Sudiro Husodo berasal dari Kabupaten Mojokerto.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari Dinas Kesehatan saat melakukan rapid test massal pada pengunjung cafe dan warung kopi di kawasan Jl Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Sabtu (10/5/2020) malam.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari Dinas Kesehatan saat melakukan rapid test massal pada pengunjung cafe dan warung kopi di kawasan Jl Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Sabtu (10/5/2020) malam. (surya.co.id/mohammad romadoni)

2. Dirut RSUD Sebut Misskomunikasi

Pihak RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto akhirnya memberikan klarifikasi terkait adanya biaya Rp.3 juta untuk pemulasaran jenazah pasien PDP Covid-19.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved