Pria Magetan yang Menjual Istri Untuk Layanan Ranjang Bertiga Juga Tawarkan Layanan VCS

gus Ariandi (30) pria asal Magetan yang menjual istrinya untuk layanan ranjang bertiga, ternyata juga menyediakan layanan VCS (video call sex)

tribun jatim/luhur pambudi
Polisi menggiring tersangka yang menjual istri sirinya untuk layanan ranjang bertiga dan layanan VCS. 

"Sudah 3 kali, dan ini yang keempat. Sering main di villa daerah Prigen Pasuruan," ujar Hidayat saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Rabu (3/7/2019).

Seandainya, Senin (1/7/2019) kemarin, ia dan isterinya tak dipergoki oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Di akhir pekan ini, ungkap Leonard, Hidayat sudah memiliki janji melayani orderan klien pria hidung belang yang tertarik kemolekkan tubuh isterinya.

"Kalau dilihat dari ponsel yang jadi barang bukti, dalam minggu ini sudah ada janji sama orang di Malang," tandasnya.

4. Tarif Rp 1,5 juta untuk satu jam

Praktik prostitusi yang ditawarkan NH melalui media sosial Twitter dengan harga Rp 1,5 juta dengan durasi 1 jam.

Kepada polisi, NH mengaku sudah 4 kali menggelar praktik ini di lokasi yang berbeda.

Namun dia menolak disebut memaksa isterinya untuk melayani pria lain.

"Ini sudah kesepakatan kami berdua," terang NH.

5. Bayar utang operasi ceasar 

NH mengaku menjual isterinya dengan cara demikian, untuk membayar utang operasi caesar.

"Untuk bayar utang aja," kata NH seraya menganggukkan kepala.

Guna menutupi pembayaran operasi tersebut, NH mengaku meminjam uang dari seorang rekannya senilai Rp 8 juta.

Untuk melunasi itu, NH yang tak lagi bekerja sebagai buruh, akhirnya berinisatif untuk memulai bisnis esek-esek yang melibatkan isterinya. "Hutang ke orang, dan sekarang tinggal Rp 1 juta," kata NH.

6. Miliki satu anak 

NH mengaku sudah menikahi isterinya yang berinisial PR (20), sejak 1,5 tahun lalu.

Dari hasil pernikahan keduanya, mereka sudah dikaruniai seorang anak.

"Menikah sudah 1,5 tahun dan sudah punya anak," kata Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved