Setelah Menghamili, Anggota Polisi Bripda DP Pukuli Kekasihnya. Berawal dari Pesan WhatsApp (WA)
Setelah Menghamili, Anggota Polisi Bripda DP Pukuli Kekasihnya. Berawal dari Pesan WhatsApp (WA).
Setelah menghamili, polisi Bripda DP
pukuli kekasihnya berawal dari pesan WA
Berikut ini kronologi lengkapnya...
---------
SURYA.CO.ID, YOGYAKARTA - Seorang oknum anggota polisi Bripda DP (25) dilaporkan ke Mapolda DIY.
Oknum polisi ini dilaporkan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya OKD (28), warga Kabupaten Sleman.
Kuasa hukum korban dari LKBH Pandawa, Mohamad Novweni mengungkapkan, kliennya menjalin hubungan dengan Bripda DP.
"Dari keterangan klien kami memang menjalin hubungan, sudah satu tahun," ujar Novweni, saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).
• 4 Fakta Terbaru Farhat Abbas Disebut Kelabui Petugas Selundupkan HP ke Rutan Polda Metro
• Kronologi Pria Biarkan Teman Perkosa Istrinya Gara-gara Kalah Judi, Minta Maaf Tapi Endingnya Miris
Novweni menuturkan, peristiwa yang dialami kliennya terjadi pada 31 Juli 2019 lalu.
Dari keterangan kliennya, awalnya Bripda DP menjemput dengan menggunakan mobil.
Di tengah perjalanan, korban mendapat pesan WhatsApp (WA) dari seseorang.
Mengetahui OKD mendapat WhatsApp (WA), Bripka DP merasa cemburu hingga terjadi cekcok di dalam mobil.
Puncaknya terjadi pemukulan terhadap wajah korban.
"Dari keterangan klien kami, kejadianya itu di dalam mobil.
Luka bibir kiri, mata kanan, bibir, pipi sebelah kiri, tangan kanan memar.