Mahasiswa Ini Sering Ajak Hubungan Suami Istri Siswi SMP, Janjinya Mau Menikahi, Ternyata. . . .
Seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Bali dihukum kurungan penjara 10 tahun seusai divonis bersalah mengajak hubungan suami istri siswi SMP
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan olah tempat kejadian, anak-anak melihat hubungan intim pasutri itu melalui jendela yang sengaja dibuka.
Sebelum diamankan, keduanya yang berprofesi sebagai buruh tani itu.
Pasangan yang sempat melarikan diri dari kampungnya setelah aksi tak pantasnya terendus warga itu kini berada sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.
Selama dilakukan pemeriksaan oleh polisi, LA yang mengenakan jaket jins biru tak henti-hentinya menangis sesenggukan didampingi sang suami ES yang terlihat lesu.
Ketika digiring menuju sel tahanan keduanya terlihat mogok beberapa kali bahkan saat di depan pintu sel, LA jatuh pingsan dan harus dibopong anggota polisi.
"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat mereka meninggalkan rumah tapi seminggu kemudian datang ke Polsek lalu kami amankan," tuturnya.
Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.
Psikolog ungkap dua fenomena kasus pasutri Tasikmalaya
Psikolog kondang Kasandra Putranto mengungkapkan ada dua fenomena yang harus menjadi perhatian semua pihak terkait kasus pasangan suami istri (pasutri) asal Tasikmalaya yang mempertontonkan adegan ranjangnya kepada anak-anak.
"Fenomena pertama, soal anak-anak yang tertarik, bahkan bertahan menonton dan berpotensi kecanduan," kata Kasandra dilansir Surya.co.id dari Antara, Rabu (19/6/2019).
Menurut Kasandra, anak-anak yang menonton adegan ranjang suami istri itu bisa kecanduan karena mereka merasa perasaan senang yang ditandai dengan produksi dopamin dan endorfin di dalam mereka.
Ia mengatakan harus ada pemeriksaan lanjutan dan intervensi kepada anak-anak yang menonton adegan tersebut, upaya ini guna mengetahui bagaimana kondisi psikologis anak pascatontonan tersebut.
"Untuk mengetahui kondisi dampak dan menentukan intervensi apa yang diperlukan," kata mantan finalis Abang None Jakarta tahun 1989 ini.
Ibu dua anak ini mengikuti perkembangan pemberitaan kasus pasutri yang mempertontonkan hubungan ranjang suami istri kepada sejumlah anak bawah umur di Tasikmalaya.
Menurut dia, perbuatan tersebut sebagai bentuk kejahatan yang sangat mengkhawatirkan, terutama dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, yakni munculnya predator seks yang merusak anak ada di mana-mana.