Gaji PNS Akan Naik Tahun Depan - Prabowo Subianto Menanggapi, Ketua DPR: Jangan Dihubungkan Politik

Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok & pensiun pokok bagi aparatur negara pada tahun 2019 mendatang. Begini pendapat Prabowo Subianto & Ketua DPR

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi PNS 

Sedangkan paling tinggi senilai Rp 31,6 juta hingga Rp 32,6 juta per bulan.

6. Kementerian Hukum dan HAM 

Tunjangan kinerja diberikan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpangkat terendah Rp 2,21 juta, sedangkan untuk berpangkat tertinggi senilai Rp 27,57 juta per bulan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nompr 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai pada Lingkungan Kemenkumham.

7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , pegawai dengan pangkat terendah berhak menerima tunjangan kinerja senilai Rp 1,96 juta per bulan.

Sementara tertinggi senilai Rp 26,32 juta per bulan.

8. Komisi Pemberantasan Korupsi

Pegawai komisi antirasuah memang harus digaji tinggi sebab pekerjaannya sangat beresiko bagi keselamatan nyawa maupun godaan suap.

Tunjangan kinerja pegawai KPK juga dibilang lumayan besar.

Besaran tunjangan kinerja pegawai KPK, yakni yang menjabat kepala bagian atau tenaga fungsional administrasi senilai Rp 8 juta per bulan, pegawai non-jabatan Rp 4 juta per bulan, dan pegawai pendukung Rp 3 juta per bulan.

Baca: Ribuan Akun Instagram Log Out Secara Tiba-tiba & Tak Bisa Masuk Lagi, Begini Cara Antisipasinya

Baca: 2 Hal Rutin yang Dilakukan Soekarno Menjelang HUT Kemerdekaan RI, Tak Boleh Ada yang Mengganggunya

Baca: Inilah Suci Izdihar Hulwa, Anak Penjual Lontong yang Ikut Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Negara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved