Liputan Khusus Pengusaha Beras Curang

Tak Cuma Diputihkan Pakai Cairan Kimia, Pengusaha Curang Ini Basmi Kutu Beras Pakai Pestisida, Duh!

Beras-beras di gudang itu juga diputihkan, dihaluskan, dan diharumkan dengan cairan kimia tertentu.

pixabay
Ilustrasi 

Polisi masih menyelidiki jenis cairan yang ditemukan di lokasi.

“Waktu itu dia (pelaku) minum (cairannya). Dia bilang aman. Tapi, seharusnya badan tersertifikasi lah yang menentukan aman atau tidaknya. Dalam hal ini Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan),” tambahnya.

Sedangkan di gudang PT Pilar Menara Mas di Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Malang
Tim Satgas menemukan kasus pengoplosan beras. Gudang itu termasuk skala besar, karena menyimpan 145,5 ton beras.

“Dia mengoplos, menimbun juga. Kalau pemutihan, belum kami dalami,” ujar Ujung.

Pengungkapan kasus lainnya di Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis dengan barang bukti beras yang ditemukan sekitar 3 ton.

Di tempat itu polisi menemukan dugaan pemalsuan merek terkenal.

Menurut Ujung, operasi di gudang tersebut cukup unik. Pemilik gudang membeli beras dari petani di Kecamatan Pakis.

Beras digiling dan dikemas dengan merek Mentari dan Bengawan Solo.

“Berasnya diiedarkan di wilayah Pakis dengan harga di bawah dua merek tersebut,” katanya.

Sementara temuan di Dusun Karangasem, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Tim Satgas mendapati pemilik menimbun beras melebihi aturan. Barang bukti yang didapat adalah 30 ton beras.

Padahal, menurut Kapolres, batasan yang diperbolehkan di bawah itu. Beras-beras di gudang itu didatangkan dari Lamongan dan Nganjuk.

Beras diproduksi dalam tujuh kemasan merek berbeda. Pihak kepolisian masih mendalami ada tidaknya unsur pemalusan dari tujuh merek tersebut. (Aflahul Abidin/M Taufik)

Sumber: Surya Cetak
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved