Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba

Napi Perekam Duo Bali Nine Itu Diamankan Petugas Lapas Kerobokan

Perekam atau pengambil gambar menggunakan camera video itu sempat melakukan diskusi dengan Chan dan Sukumaran di dalam lapas.

antara/wira suryantala
Saudara dari warga Australia terpidana mati Andrew Chan, Michael Chan (kanan) bersama kerabatnya saat berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Jumat (27/2/2015). 

SURYA.co.id | DENPASAR - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan mengamankan narapidana perekam video terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang ditayangkan salah satu televisi swasta.

"Pelakunya warga binaan dan sekarang sudah kami amankan beserta barang buktinya," kata Kalapas Denpasar, Sudjonggo di Kerobokan, kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (27/2/2015).

Video yang beredar di salah satu televisi swasta itu menampilkan aktivitas duo Bali Nine yang rencananya segera dieksekusi itu.

Perekam atau pengambil gambar menggunakan camera video itu sempat melakukan diskusi dengan Chan dan Sukumaran di dalam lapas.

Gambar video itu terlihat baru diambil semenjak ada isu rencana pemindahan keduanya karena terlihat ada kelurganya berkunjung di dalam lapas.

Menurut Sudjonggo, pelaku pengambil gambar video itu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. "Pelakunya akan diberikan sanksi," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa dalam aksi perekaman gambar video itu tidak ada keterlibatan para sipir di lapas terbesar di Pulau Dewata tersebut. (ant)

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA


Sumber:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved