Eksklusif Berebut Ranjang Pasien

Galang Dana TKI Untuk Bantu Pasien BP JS Dari Keluarga Miskin

Bantuan tidak selalu berupa uang. Witanto dan DKR kerap membantu pasien atau keluarga untuk mencari dan bertemu langsung dengan para penyandang dana.

kontan.co.id
Ilustrasi uang 

SURYA.co.id | KEDIRI - Sebagian pasien BPJS kelabakan. Mereka harus membayar karena rumah sakit memasukkan sebagai pasien umum.

Beruntung ada dana kepedulian dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meringankan.

ARIF Witanto agak tergesa-gesa menuju RSUD Kediri. Ia perlu secepatnya menyerahkan uang perawatan pasien.

“Nilainya tidak besar Mas, cuma Rp 500.000. Tapi ini sangat berarti buat mereka,” jelas Arif Witanto saat bersapa dengan Surya, Selasa (13/1/2015) lalu.

Witanto menyebut pasien yang hendak dijenguknya dengan sebutan “Mereka”.

Sebuah kata yang menggambarkan, pasien itu bukanlah anak atau keluarga Witanto. Jumlah juga lebih dari satu orang.

“Mereka itu pasien-pasien BPJS yang butuh pendampingan Mas,” jelasnya.

Witanto tidak hafal satu persatu nama pasien BPJS yang telah didampingi bersama teman-temannya, yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kediri.

Seingat Witanto, jumlah sudah lebih dari 1.00 orang. Mereka tersebar di daerah eks Karisedan Kediri, seperti Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek.

Witanto lalu menceritakan perihal Rp 500.000 yang dikantonginya siang itu. Uang itu akan diberikannya pada keluarga pasien sakit tumor.

Pasien ini berasal dari keluarga miskin (gakin) yang mestinya mendapatkan layanan gratis.

Dulu pasien ini masuk daftar peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), sebuah program jaminan kesehatan yang dibiayai penuh oleh negara.

Terhitung sejak berlakunya BPJS, 1 Januari 2014, Jamkesmas dihapus. Pesertanya dialihkan pada lembaga baru ini.

Sayang banyak nama warga miskin di Jamkesmas tercecer dari daftar. Mereka tidak ikut kebagian kartu BPJS.

Padahal hanya dengan kartu inilah, gakin bisa mendapat perawatan gratis, termasuk rawat inap di kelas III.

Halaman
123
Sumber: Surya Cetak
Tags
BPJS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved