Eksklusif Berebut Ranjang Pasien

News Analysis : Perbaiki Sistem dan Standarkan RS

Setelah BPJS berlaku, antrean semakin parah. Jumlah peserta sangat besar. Sebab, peserta Jamkesmas dan Jamkesda dialihkan ke sini.

surya/ahmad zaimul haq
Antrean pasien di loket BPJS di RSU dr Soetomo Surabaya. 

Apa dampaknya kemudian? Inilah yang terjadi sekarang ini. Terjadi penumpukan luar biasa di rumah sakit milik pemerintah.

Antrean pasien dalam sehari bisa mencapai 3.000 - 5.000 orang. Kamar layanan rawat inap penuh. Jadwal operasi harus menunggu sampai berbulan-bulan.

Rumah sakit yang dipenuhi pasien umumnya yang tipe A dan itu ada di ibu kota provinsi.

Penyebabnya, pasien-pasien BPJS dari berbagai daerah berduyun-duyun pindah kesini.

Rumah sakit di kota dan kabupaten terpaksa merujuknya ke RS provinsi karena tidak memiliki atau kekurangan fasilitas dan peralatan.

Saya melihat, sebelum BPJS diberlakukan, antrean sudah kerap terjadi.

Ketika itu, masyarakat masih terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Setelah BPJS berlaku, antrean semakin parah. Jumlah peserta sangat besar. Sebab, peserta Jamkesmas dan Jamkesda dialihkan ke sini.

Mereka masuk golongan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Mutasi ke BPJS juga dilakukan peserta jaminan Asuransi Kesehatan (Askes) dari PNS, TNI, dan Polri. Di luar itu, masih ada peserta BPJS mandiri (membayar premi sendiri).

Termasuk dalam kelompok ini adalah para karyawan perusahaan swasta. Peserta BPJS jadi sangat besar.

Besarnya peserta belum dibarengi dengan penyiapan fasilitas kesehatan yang memadai.

Ada ketimpangan fasilitas kesehatan yang luar biasa parah antara kota dan kabupaten. Belum lagi di daerah yang tertinggal dan terpencil.

Saya sudah menyurvei kota-kota di 22 provinsi secara acak. Hasilnya, infrastruktur kesehatan di daerah perkotaan dengan pedesaan sangat timpang.

Malah di daerah-daerah tertentu, seseorang harus berjam-jam menumpang kapal hanya untuk sampai di puskesmas.

Halaman
123
Sumber: Surya Cetak
Tags
BPJS
pasien
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved