Lipsus Menguji Klaim Tembakan Polisi

Tembak Kaki Buat Obat Gemas Bagi Penjahat Yang Tak Jera

Vonis ringan itu sama sekali tidak memiliki efek jera. Ujung-ujungnya setelah bebas dari penjara mereka turun ke jalan lagi dan lebih sadis.

“Begitu ada gerakan yang mengarah ke kami, kami memahaminya sebagai gerakan yang berbahaya. Kami bisa menembak pelaku tanpa harus memperingatkannya dulu. Tembakan sifatnya bisa melumpuhkan atau bahkan mematikan. Tergantung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Dia mencontohkan, pada Desember 2011 silam, dua anggota Polsek Simokerto nyaris terbunuh karena serangan dua perampas motor di Jalan Sutorejo.

Celurit pelaku sempat mengenai dada polisi. Akibat serangan itu, polisi harus menjalani perawatan intensif. Polisi akhirnya menembak mati dua pelaku.

Tapi dia pun mengakui, beberapa aksi tembak kaki dilakukan tidak sesuai prosedur. Langkah itu sebagai  shock therapy agar pelaku lain tidak nekat bergerak.

Untuk menembak kaki pelaku pun, dia dan rekan-rekannya harus memperhitungkan banyak hal. Paling utama adalah sepak terjang pelaku.

Titik tembakan pun disesuaikan dengan kadar kesadisan pelaku. Untuk tembakan tembus tanpa mengena tulang, biasanya diberikan pada pelaku yang belum pernah ditangkap meski sudah beraksi beberapa kali.

Tembakan yang mengenai persendian, seperti lutut dan mata kaki, biasa dihadiahkan  kepada pelaku berlabel kawakan.

Untuk tembak mati, biasanya pelaku dengan grade ’kakap’. Pelaku ini berlebel sadis dan bengis.

Namun dia enggan menjabarkan bagaimana proses penembakan itu dilakukan. (tim lipsus surya)

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA


Sumber: Surya Cetak
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved