Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Telah Ditetapkan. Ini Jadwalnya
Panitia pusat rekrutmen CPNS akan mengumumkan hasil seleksi kemampuan dasar (SKD) yang sudah diperingkat. Kapan?
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Panitia pusat rekrutmen CPNS akan mengumumkan hasil seleksi kemampuan dasar (SKD) yang sudah diperingkat.
Bila tak ada halangan berarti, jadwal pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 itu akan dilakukan 1 Desember 2018.
Pengumuman ini dilakukan karena panitia tak lagi menerapkan passing grade setelah sebagian besar peserta SKD tak memenuhi kualifikasi ini.
Sebagai gantinya, panitia menggunakan sistem peringkat teratas. Panitia akan mengambil tiga kali jumlah formasi dalam satu lowongan. Misalnya jika dalam satu kantor Dinas mencari 2 tenaga CPNS maka akan diambil 6 peringkat teratas.
Nilai tertinggi yang berhak melanjutkan ke seleksi berikutnya yakni seleksi kemampuan bidang (SKB).
"Tanggal 1 Desember 2018 besok rencananya diumumkan hasil pemeringkatan peserta SKD. Mereka berhak ikut tes bidang," kata Kepala BKD Jatim Anom Surahno, Selasa (27/11/2018).
• Fraksi PKB di DPRD Jatim Pertanyakan Komitmen Pemerintah Terhadap Guru Honorer di Sekolah Swasta
• Polisi yang Diserang Pakai Ketapel di Lamongan Mulai Pulih dan Berharap Matanya Normal Kembali
• Kiper Arema FC dan Kiper Persebaya Masuk Kategori Kiper Dengan Penyelamatan Terbaik Pekan 32 Liga 1
Namun semua hasil pemeringkatan itu dilakukan panitia pusat melalui sistem. Hasilnya akan disampaikan resmi melalui web resmi BKN. Saat ini tengah direkap pemeringkatan peserta tes SKD itu.
"Peserta bisa melihat secara terbuka. Apakah mereka termasuk yang lolos di tes tahap kedua itu. Bersamaan dengan itu pula juga akan diumumkan pelaksanaan jadwal tes kemampuan bidang," tambah Anom.
Rencananya tes bidang sesuai formasi peminat itu rencananya akan digelar serentak mulai 4 Desember 2018. Anom belum berani memastikan karena semua terkait pengumuman dan pelaksanan tes CPNS kedua itu wewenangnya ada di pusat.
Namun demikian diperoleh informasi bahwa pelaksanan tes akan digelar serentak dengan dibagi per wilayah. Akan ada semacam rayonisasi di seluruh Jatim. Satu rayon bisa membawahi beberapa daerah.
Bisa jadi akan ada empat wilayah dalam pelaksanaan tes kemampuan bidang itu. Semuanya meliputi daerah terdekat. Di antaranya wilayah Surabaya, Malang, Kediri, dan Jember.
Pada pelaksana tes CPNS untuk Pemprov Jatim diikuti 52.321 peserta. Mereka berebut 1.065 formasi. Kebanyakan adalah tenaga guru dan tenaga kesehatan. Yang berhak mengikuti tes kemampuan bidang tinggal mengalikan tiga.
Jadi khusus peserta tes kemampuan bidang untuk peminat Pemrov Jatim sekitar 3.000-an peserta. Ini tentu belum termasuk untuk peserta CPNS Kementrian dan Pemerintah-Pemerintah daerah.
Kepala Kantor Regional II BKN Tauchid Sudjatmiko saat dikonfirmasi mengakui bahwa akan digunakan sistem peringkat untuk melanjutkan tes CPNS berikutnya. "Jatim lah yang mengusulkan sistem peringkat ini. Sebab kebutuhan CPNS diperlukan karena banyak yang pensiun," kata Sudjatmiko.
• Beredar Info Hasil Tes SKD CPNS 2018 Kemenag Akan Diumumkan 29 November 2018, Ini Jawaban Dari BKN