TAG
peredaran narkoba
-
“Yang tidak ditemukan kasus narkoba selama 2025 hanya Kecamatan Kauman, Pucanglaban, dan Pagerwojo,” jelas Kapolres.
Jumat, 2 Januari 2026
-
Data tersebut menunjukkan mata rantai peredaran narkoba masih cukup kuat dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
Kamis, 1 Januari 2026
-
Ia menyebut, ada lima jenis kasus yang mendominasi di 2025. Pertama adalah kasus perlindungan anak dengan angka 36 kasus.
Rabu, 31 Desember 2025
-
“Usai menerima laporan dari masyarakat, kami mendatangi lokasi dan kami menemukan ada 3 karung sabu,” papar Marji, Selasa (30/12/2025).
Selasa, 30 Desember 2025
-
Selanjutnya, Tatang menjelaskan, pihaknya melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka.
Jumat, 26 Desember 2025
-
Termasuk kos-kosan dan penginapan yang berpotensi menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Kamis, 18 Desember 2025
-
Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan bahwa total tanaman ganja yang diamankan mencapai 110 batang.
Senin, 15 Desember 2025
-
Menurut keterangan warga, rumah itu sebelumnya sempat digunakan sebagai tempat kos namun penghuninya tidak menetap lama.
Senin, 15 Desember 2025
-
Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Wibowo menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan kota dilakukan secara berkelanjutan
Minggu, 14 Desember 2025
-
Ketika diamankan, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa semua barang itu adalah miliknya.
Kamis, 11 Desember 2025
-
para pelaku memiliki peran berbeda dalam peredaran pil koplo dan sabu di wilayah Kecamatan Baron. AS diduga sebagai pemasok utama.
Jumat, 5 Desember 2025
-
Ironisnya, MSLN ini tidak muda lagi karena sudah berusia 62 tahun tetapi juga terjerumus dalam dugaan peredaran narkoba.
Kamis, 4 Desember 2025
-
Ia menegaskan pengembangan perkara terus dilakukan untuk mengungkap pemasok utama serta jaringan lain yang terkait.
Jumat, 28 November 2025
-
Sebelum menjebol pintu rumah, Kiswoyo meminta personel lainnya fokus pada sudut-sudut luar rumah untuk mencegah pelaku RM kabur.
Jumat, 14 November 2025
-
“Pengedar ini yang mengemas sesuai pesanan dari pembeli sesuai petunjuk dari bandar. Pengedar ini tidak tahu siapa pembelinya,” ungkap Taat.
Rabu, 5 November 2025
-
“Kami tetap dalam semangat menegakkan disiplin kerja dank ode etik profesi di lingkungan UOBK RSUD Syamrabu,” terang dr Farhat
Selasa, 4 November 2025
-
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto menjelaskan, 31 tersangka pengedar narkoba diamankan selama tiga bulan.
Kamis, 30 Oktober 2025
-
“Sekitar pukul 21.00 WIB kami melakukan mengamankan tersangka berinisial H dengan barang bukti 173,7 gram sabu,” ungkapnya.
Jumat, 10 Oktober 2025
-
AK ditangkap setelah terbukti kulakan sabu di Bangkalan kemudian mengedarkan kembali dalam bentuk paket kecil-kecil di Gresik.
Jumat, 10 Oktober 2025
-
Ia menerangkan, keterangan para saksi menguatkan terhadap persangkaan pasal, yang akan diterapkan terhadap para pelaku.
Jumat, 3 Oktober 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved