TAG
ladang ganja di Lumajang
-
2 orang terdakwa kasus penanaman ganja di lereng Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendapat vonis 20 tahun penjara dan dends.
Selasa, 27 Mei 2025
-
Majelis menilai perbuatan yang dilakukan pelaku merupakan kejahatan luar biasa. Lantaran dapat mengancam kehidupan generasi muda bangsa kelak
Selasa, 29 April 2025
-
Bos dari penanaman ganja di wilayah lereng Gunung Semeru, Lumajang, Jatim, hingga kini belum berhasil ditangkap polisi.
Kamis, 24 April 2025
-
Para terdakwa kasus penemuan ladang ganja di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dicecar sejumlah pertanyaan terkait keberadaan pelaku utama.
Rabu, 19 Maret 2025
-
Saat ini sedang dilakukan operasi tumpas narkoba. Petugas melakukan penyelidikan dan ditemukan lokasi ladang ganja
Rabu, 18 September 2024