TAG
Kantor Imigrasi Blitar
-
Berdasarkan pemeriksaan, NHH tiba di Indonesia melalui Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur pada 16 Juli 2025.
22 jam lalu
-
Setelah dilakukan pemeriksaan, SA dinyatakan melanggar Pasal 75 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kamis, 11 September 2025
-
Petugas Imigrasi masih menyelidiki kasus itu untuk menerapkan pasal keimigrasian kepada kedua WNA asal Pakistan tersebut.
Selasa, 7 Mei 2024
-
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar mendeportasi seorang wanita berkewarganegaraan Singapura, IJ (19).
Selasa, 23 April 2024
-
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar menerbitkan sebanyak 31.589 paspor sepanjang 2023.
Kamis, 28 Desember 2023
-
Berkas perkara tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Blitar pada 29 November 2023 dan dinyatakan lengkap (P-21).
Selasa, 12 Desember 2023
-
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mendeportasi seorang perempuan warga negara Taiwan, CNC (62), yang melebihi izin tinggal di Indonesia.
Selasa, 28 November 2023
-
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar mulai memproses pembuatan paspor untuk calon jemaah haji (CJH) 2024 pada November 2023
Jumat, 10 November 2023
-
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar meresmikan layanan Drive Thru SIGAP atau sistem gampang ambil paspor di kantornya
Jumat, 17 Februari 2023
-
penindakan pada sejumlah WNA itu merupakan hasil kerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah kerja Kanim Blitar
Selasa, 27 Desember 2022