Deni Wicaksono: Jangan Hapus Pajak Alat Berat Tanpa Kajian, PAD Jatim Bisa Terancam

Pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat sebesar Rp2,8 triliun memaksa Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencari cara kreatif

Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
OPTIMALKAN ASET DAERAH - Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono saat diwawancarai di gedung dewan beberapa waktu lalu. 

SURYA.co.id, Surabaya - Pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat sebesar Rp2,8 triliun memaksa Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencari cara kreatif menjaga keseimbangan fiskal.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menilai kondisi ini sebagai momentum perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemprov harus berani melakukan pendataan ulang dan membuka ruang kerja sama pengelolaan agar aset tidak hanya diam tapi bisa menghasilkan,” kata Deni di Surabaya, Sabtu (11/10/2025).

DPRD Jatim mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah konkret, mulai dari optimalisasi aset hingga efisiensi anggaran yang tidak produktif. Deni menegaskan, belanja daerah harus diarahkan ke kebutuhan rakyat.

“Belanja daerah harus diarahkan ke hal yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Di tengah kondisi fiskal yang ketat, setiap rupiah anggaran harus punya nilai manfaat,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Ia juga memperingatkan agar penghapusan pajak alat berat tidak dilakukan tergesa-gesa. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan PAD, apalagi di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer pusat.

“Penghapusan pajak alat berat harus ditunda dan dikaji ulang agar tidak melemahkan sumber PAD kita,” tegasnya.

Deni mengungkapkan, dari 244 unit alat berat yang terdata di Jawa Timur, hanya 16 unit atau sekitar 6,5 persen yang memiliki nilai jual dan potensi pajak jelas. Jika penghapusan dilakukan tanpa kajian mendalam, daerah akan kehilangan sumber penerimaan tanpa alternatif pengganti.

“Dalam kondisi fiskal yang sempit, kita tidak bisa menghapus potensi pendapatan tanpa ada rencana kompensasi yang realistis,” kata Deni.

Ia juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD meski mendapat penyertaan modal besar.

“Kita akan dorong pembentukan pansus untuk menilai kinerja BUMD satu per satu. Kalau ada yang tidak produktif, perlu direstrukturisasi agar bisa memberikan dividen, bukan malah membebani APBD,” tuturnya.

Deni menambahkan, peningkatan PAD tidak boleh dilakukan dengan menambah beban pajak masyarakat. Pemerintah perlu menggali potensi ekonomi daerah seperti sektor industri, pertambangan, dan pariwisata.

“Prinsipnya, jangan menambah beban rakyat. Tapi potensi ekonomi daerah harus benar-benar digarap optimal agar kita tidak tergantung pada dana pusat,” kata Deni.

Politisi muda asal Gresik itu memastikan DPRD Jatim siap bekerja sama dengan Pemprov untuk mencari solusi bersama. Sinergi legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci agar Jawa Timur tetap tangguh secara fiskal.

“Kami di DPRD siap membantu lewat fungsi pengawasan dan legislasi. Tujuannya jelas, agar APBD Jatim tetap sehat dan pembangunan di semua sektor bisa berlanjut,” pungkas Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Jatim ini.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved