Berita Blitar

2 WNA Pakistan Diamankan di Blitar, Salahgunakan Uang Donasi Rp 263 Juta Untuk Palestina

Petugas Imigrasi masih menyelidiki kasus itu untuk menerapkan pasal keimigrasian kepada kedua WNA asal Pakistan tersebut.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Deddy Humana
surya/samsul hadi
Petugas Imigrasi Blitar menunjukkan barang bukti kasus 2 WNA Pakistan yang diamankan setelah meminta-minta sumbangan ke warga, Selasa (7/5/2024). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar masih menahan 2 warga asing asal Pakistan yang selama beberapa waktu teakhir meminta donasi kepada warga secara memaksa.

Petugas Imigrasi masih menyelidiki kasus itu untuk menerapkan pasal keimigrasian kepada kedua WNA asal Pakistan tersebut.

Kedua WNA yang diamankan petugas Imigrasi Blitar adalah MI (45) dan MA (40). Keduanya diamankan petugas Imigrasi di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (2/5/2024).

Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira mengatakan, MI dan MA diamankan petugas dengan indikasi mencoba meminta-minta dengan mengatasnamakan warga negara Palestina yang sedang konflik. Tetapi kenyataannya uang donasi yang sudah terkumpul digunakan untuk kepentingan pribadi keduanya.

"Kami masih menyelidiki sejauh mana keduanya bisa dikenakan pasal keimigrasian yang nantinya dilakukan tindakan pro justitia," kata Arief saat menyampaikan perkembangan kasus itu di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Selasa (7/5/2024).

Arief mengatakan, kedua warga Pakistan itu masuk ke Indonesia menggunakan paspor Pakistan dengan visa kunjungan dari Malaysia lewat Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo pada 31 Januari 2024.

Setelah mendarat di Bandara Juanda, keduanya melanjutkan perjalanan ke Bandar Lampung dan Palembang untuk mengumpulkan donasi. "Keduanya sempat memperpanjang izin tinggal di Jakarta Timur. Perpanjangan izin tinggalnya terbit sampai 28 Mei 2024," tambah Arief.

Selanjutnya, keduanya kembali keliling untuk meminta-minta donasi. Keduanya sempat terdeteksi meminta-minta donasi di wilayah Kabupaten Tulungagung.

"Laporan yang kami terima dari masyarakat, mereka meminta donasi untuk Palestina kepada warga secara memaksa. Awalnya di Tulungagung, kemudian beralih ke Blitar. Kami akhirnya mengamankan keduanya di Kanigoro, Kabupaten Blitar," katanya.

Kedua WNA itu menyasar takmir masjid untuk dimintai donasi. Keduanya meminta donasi dengan cara memaksa dan menentukan nominalnya minimal Rp 500.000.

"Malah di Palembang, keduanya bisa mendekati Baznas dan berhasil mendapatkan sejumlah uang. Satu dari dua WNA Pakistan tersebut fasih berbahasa Melayu," ujarnya.

Menurut Arief, selama di Indonesia, kedua WNA Pakistan tersebut berhasil mengumpulkan uang donasi sekitar Rp 263 juta. Sebagian uang donasi sudah ditransfer ke rekening di Pakistan sebanyak lima kali dengan nominal sekali transfer Rp 10 juta.

"Keduanya meminta donasi untuk Palestina, tetapi uangnya ditransfer ke Pakistan. Keduanya mengaku punya madrasah di Pakistan," katanya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved