Empat Kali Mendekam di Bui, Residivis Ini Kembali Curi Motor di Wilayah Jember dan Lumajang

Tersangka SM merupakan residivis karena sebelumnya pernah dipenjara sebanyak empat kali.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
PELAKU KEJAHATAN - Tersangka SM ditangkap anggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Adapun foto barang bukti kendaraan. 

Kemudian, ada juga tiga tuas kunci T, dua gagang kunci T dan dua besi tuas pengungkit, merupakan sarana alat yang dipakai tersangka. 

"Waktu kami amankan, dia melakukan perlawanan, dia melawan pakai linggis dipakai melawan," pungkasnya. 

Operasi Sikat Semeru 2025

Sementara itu, Tersangka SM menjadi satu di antara 1.135 orang orang pelaku kejahatan yang ditangkap Anggota Tim Jatanras Polda Jatim selama berlangsungnya 12 hari Operasi Sikat Semeru 2025, pada Bulan Oktober-November 2025.

Rinciannya, kasus yang terungkap sebagai Target Operasi (TO) 270 kasus dengan 276 orang tersangka. 

Meliputi, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 107 kasus dengan 109 orang tersangka, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 27 kasus dengan 28 orang tersangka, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 101 kasus dan 101 orang tersangka. 

Kemudian, penyalahgunaan senjata api (Lahgun Senpi) satu kasus dengan tiga tersangka, kejahatan jalanan (Street Crime) tujuh kasus dengan delapan orang tersangka, pencurian delapan kasus dengan delapan orang tersangka. 

Ada pula, penyalahgunaan senjata tajam (Lahgun Sajam) 14 kasus dengan 14 orang tersangka, bahan peledak (Handak) tiga kasus dengan tiga tersangka, penyelundupan dua kasus dan dua tersangka.

Kemudian, kasus yang terungkap sebagai bukan Target Operasi (non-TO) 1.173 kasus dengan 659 orang tersangka. 


Meliputi, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 529 kasus dengan 405 orang tersangka, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 45 kasus dengan 43 orang tersangka, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 438 kasus dan 235 orang tersangka. 


Kemudian, penyalahgunaan senjata api (Lahgun Senpi) satu kasus dengan dua tersangka, kejahatan jalanan (Street Crime) 22 kasus dengan 35 orang tersangka, pencurian 75 kasus dengan 68 orang tersangka. 

Ada pula, penyalahgunaan senjata tajam (Lahgun Sajam) 38 kasus dengan 40 orang tersangka, bahan peledak (Handak) enam kasus dengan tujuh tersangka, penyelundupan empat kasus dan empat tersangka.

Dalam operasi ini, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp75,3 juta, 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, enam unit truk, 94 buah kunci T, laptop, 197 handphone, 75 flashdisk berisi rekaman CCTV, 25 clurit, 10 parang, empat pedang, 30 gram serbuk bahan peledak, dua pucuk senjata api, 150 butir amunisi, serta 231 ekor hewan, termasuk enam ekor burung Cenderawasih dan empat ekor burung Namdur.
 
Operasi Sikat Semeru 2025 melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda Jatim dan 2.931 personel Satgas Satwil jajaran. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jatim.

"Curanmor ini bisa terjadi lintas kota, lintas provinsi. Dan ini yang kita dapatkan sementara dari beberapa pengakuan oleh para pelaku. Ini masih lokal di Jawa Timur sesuai dengan tempat tugas masing-masing misalnya wilayah Gresik, Polrestabes, kemudian Sidoarjo dan lain-lain. Tapi kami tetap akan mengembangkan apakah nanti kita mendapatkan ini jaringan lintas provinsi," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, dalam Konferensi Pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Rabu (5/11/2025). 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved