Baru Bebas dari Bui 5 Bulan, Pemuda Ini Kembali Nyolong Motor di Parkiran Hotel Surabaya
Tersangka AS kembali ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, karena terlibat pencurian motor
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Pemuda yang kesehariannya membantu orangtua berjualan bakso itu, menggunakan uang hasil menjual motor curian tersebut untuk berfoya-foya.
"Uangnya untuk senang-senang. Saya sehari-hari bantu jualan bakso orang tua," ucapnya.
Kemudian, Tersangka AS mengaku pernah terlibat aksi pembegalan motor milik warga hinga menyebabkan korban meninggal dunia, pada tahun 2018.
Saat dirinya ditangkap Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, usianya masih di bawah umur, dan menjalani hukuman 1,6 tahun.
Kemudian, pada tahun 2020, Tersangka AS terlibat kejahatan penyalahgunaan dan perdagangan narkotika hingga ditangkap Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Tahun ini baru keluar 5 bulan lalu," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
pencurian sepeda motor
SURYA.co.id
Surabaya
Multiangle
Meaningful
Kompol Prastya Yana Wisesa
Polsek Tenggilis Mejoyo
| 4 Fakta Arjuna Pemuda Tewas Dikeroyok Gara-gara Istirahat di Masjid Sibolga, Polisi: Murni Kriminal |
|
|---|
| Sosok Lita Gading yang Diberhentikan Sebagai Konsultan Imbas Perseteruannya dengan Ahmad Dhani |
|
|---|
| BREAKING NEWS Perangkat Desa Tewas Dibacok di Kerek Tuban, Diduga Terkait Asmara |
|
|---|
| Jelang Laga Lawan Persebaya Surabaya, Pelatih Persik Ong Kim Swee : Fokus Sejak Awal |
|
|---|
| UPDATE Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember, Korban Sempat Antarkan Makanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polrestabes-Surabaya-AKP-Rina-Shanty-Nainggolan-interogasi-pelaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.