Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember

UPDATE Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember, Korban Sempat Antarkan Makanan

Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh menuturkan, pembunuhan bermula saat korban mengantarkan makanan kepada pelaku

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
Tribun Jatim Timur/Imam Nahwawi
DIINTEROGASI - Imam Ghozali saat di Mapolsek Jenggawah Jember, Jawa Timur, Selasa malam (4/11/2025) Pria ini tega membunuh ibu kandungnya di Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah Jember. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus anak bunuh ibu kandung di Dusun Kertonegoro Selatan Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Selasa (4/11/2025). Polisi ungkap kronologinya.
  • Korban Susianti sempat mengirim makanan ke pelaku Imam Ghozali. Pelaku tak menjawab saat ditanya, sehingga ibunya memarahinya. Tak terima dimarahi, pelaku ngamuk dan menyerang dengan alat vulkanisir besi
  • Tersangka dijerat dengan pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan.

 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Polisi mengungkap kronologi anak bunuh ibu ibu kandung di  Dusun Kertonegoro Selatan Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Selasa (4/11/2025).

Pelaku diketahui bernama Imam Ghozali (37), membunuh ibu kandungnya Susianti (62) di rumahnya

Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh menuturkan, pembunuhan bermula saat korban mengantarkan makanan kepada pelaku, Selasa (4/11/2025) pada pukul 19.30 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember, Polisi Langsung Lakukan Olah TKP

"Korban bermaksud mengirim makanan kepada pelaku yang mana pelaku adalah anak kandung korban yang tinggal bersebelahan rumah," ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Dimarahi Karena Tak Menjawab Pertanyaan

Menurutnya, usai meletakkan makanan korban bertanya kepada pelaku, alasan ketidak ikutan tahilan di rumah.

"Tapi pelaku diam saja, akhirnya korban memarahi pelaku. Pelaku tidak terima dan tiba- tiba mengamuk dan memukul korban dengan tangan kosong," ungkap Eko.

Setelah itu, lanjut dia, pelaku Mengambil alat vulkanisir yang terbuat dari besi, dan langsung dipukulkan ke bagian kepala korban. 

"Mendengar adanya teriakan dari korban selanjutnya saudara korban bernama Suyitman dan Kaspun beserta saudara lainnya yang sedang berkumpul berupaya menolong," imbuhnya.

Sempat Dibela Saudara Korban

Ketika saudara korban mencoba menyelamatkan perempuan ini. Eko mengungkapkan pelaku terus mengejar ibunya dengan membawa vulkanisir tambal ban.

"Selanjutnya pelaku kembali dan memukul korban hingga meninggal dunia. Mengetahui kejadian tersebut, tetangga korban berupaya untuk mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ulasnya.

Menerima laporan tersebut, Eko mengaku langsung meluncur ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Motif pembunuhan itu, tersangka kesal karena kerap sekali dimarahi oleh korban (Ibu kandungnya)," urainya.

Atas tindakannya itu, Eko menjerat tersangka dengan pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved