Peluncurkan Mobil Uji KIR Keliling di Sidoarjo, Layani Hingga 200 Kendaraan per Hari

Dishub Sidoarjo, Jatim, luncurkan mobil uji KIR keliling, layani hingga 200 kendaraan per hari, bantu kurangi antrean dan jangkauan layanan

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Kominfo Sidoarjo
UJI KIR KELILING - Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana saat melihat mobil uji kir keliling milik Dishub Sidoarjo. Layanan baru untuk uji kendaraan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (30/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Dishub Sidoarjo, Jatim, hadirkan mobil uji KIR keliling, layanan bisa diakses di mana saja.
  • Rata-rata 15–20 kendaraan diuji per hari, bisa naik hingga 200 unit di area padat.
  • Uji KIR fokus pada kondisi teknis, bukan usia kendaraan, pemilik diberi waktu perbaikan.


SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), kini menghadirkan layanan uji kendaraan bermotor (uji KIR) secara mobile.

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub), karena sudah tersedia mobil uji KIR keliling yang siap melayani langsung di berbagai lokasi.

Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana, telah meninjau langsung fasilitas mobil uji KIR tersebut, termasuk perlengkapan uji teknis seperti alat uji emisi, lampu, roda, ketebalan ban dan rem.

“Mobil uji KIR keliling ini bisa jadi solusi agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dishub. Semua alat uji sudah lengkap,” ujar Wabup Mimik, Kamis (30/10/2025).

Sistem Jemput Bola, Uji KIR Bisa Dilakukan di Mana Saja

Program ini, merupakan implementasi regulasi yang memperbolehkan uji KIR dilakukan di luar gedung pengujian. 

Langkah ini, dinilai efektif untuk mendekatkan pelayanan dan mengurangi antrean panjang di kantor Dishub Sidoarjo.

“Dengan sistem jemput bola ini, masyarakat bisa mendapat layanan KIR di mana saja, tanpa mengurangi standar pengujian,” tambah Mimik.

Kepala Dishub Sidoarjo, Budi Basuki, menyebutkan bahwa rata-rata ada 15–20 kendaraan diuji setiap hari melalui mobil keliling. 

Namun, saat mobil layanan menyambangi kawasan padat kendaraan seperti industri atau terminal, jumlahnya bisa melonjak hingga 100–200 unit per hari.

Uji KIR Fokus pada Kondisi Teknis, Bukan Usia Kendaraan

Budi menegaskan, bahwa kelulusan uji kendaraan tidak ditentukan oleh usia kendaraan, melainkan oleh kondisi teknisnya. 

Pemilik kendaraan yang tidak lolos uji, diberi waktu 1×24 jam untuk memperbaiki tanpa perlu daftar ulang.

“Kendaraan tua belum tentu gagal uji. Kalau dirawat dengan baik, tetap bisa lulus,” jelasnya.

Layanan mobil uji KIR keliling ini, merupakan bentuk nyata pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020, tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Dishub Sidoarjo berkomitmen untuk terus berbenah, dan memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved