Jalan Warga di Asem Jajar Surabaya Ditembok, Camat Bubutan Gandeng BPN Cari Solusi Sengketa Lahan

Jalan warga Asem Jajar di Surabaya, Jatim, ditembok akibat sengketa lahan. Camat Bubutan libatkan BPN agar akses jalan kembali terbuka.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
PENJELASAN - Camat Bubutan, Ferdhie Ardiansyah, saat memberikan penjelasan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025). Ia menegaskan, bahwa pihaknya bersama Kelurahan Tembok Dukuh akan melakukan mediasi kedua dengan menghadirkan BPN untuk menyelesaikan konflik lahan yang berujung pada penembokan jalan di wilayah Asem Jajar. 

Ringkasan Berita:
  • Akses Jalan Warga Ditembok: Konflik lahan di Asem Jajar, Surabaya, Jatim, menyebabkan jalan warga menyempit dari 1 meter menjadi 50 cm setelah salah satu pihak menembok akses.
  • Camat Bubutan Libatkan BPN: Mediasi awal gagal, Camat Ferdhie Ardiansyah akan undang BPN untuk mediasi kedua dan pengukuran ulang lahan, cari solusi permanen.
  • Masalah Pecah Sertifikat: Sengketa dipicu rencana pecah sertifikat lahan 108 m⊃2;, terkendala akses jalan minimal 1 meter yang sebagian masuk sertifikat pihak lain.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Akses jalan warga di Asem Jajar, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) kini menyempit drastis menjadi hanya 50 cm akibat konflik sengketa lahan yang berujung pada penembokan. 

Camat Bubutan, Ferdhie Ardiansyah, menyatakan pihaknya akan segera mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan mediasi kedua dan pengukuran ulang, mencari titik terang sengketa yang telah membatasi gerak warga ini.

Konflik yang telah meresahkan warga Asem Jajar ini, berpusat pada klaim kepemilikan lahan yang sebelumnya menjadi ruas jalan selebar 1 meter. 

Mediasi pertama yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan pada 11 September 2025 silam, belum membuahkan hasil.

"Jadi, setelah apa yang dilakukan Pak Lurah melakukan mediasi, kami akan mengambil tindakan dengan mengundang BPN. Kemarin saya sudah berkomunikasi secara lisan dengan BPN. Hari ini akan kami kirimkan surat kepada BPN, untuk kami melakukan mediasi kedua," kata Ferdhie Ardiansyah ketika dikonfirmasi di Kantor Kecamatan Bubutan, Surabaya, Rabu (29/10/2025).

Dalam mediasi kedua nanti, Camat berencana mengundang seluruh pihak terkait, termasuk RT, RW, LPMK serta para pihak yang bersengketa. 

Masing-masing pihak diminta membawa alas hak kepemilikan lahan mereka.

"Harapannya, satu sama lain saling legowo," tandas Ferdhie, menekankan pentingnya semangat hidup bertetangga.

Pengukuran Ulang sebagai Alternatif Solusi

Ferdhie Ardiansyah menambahkan, salah satu alternatif solusi yang disiapkan adalah pengukuran ulang batas-batas lahan. 

Jika kedua belah pihak menyetujui, BPN akan diminta segera melakukan pengukuran tersebut. 

"Apa pun nanti hasil ukur ulangnya, saya harap kedua belah pihak bisa menerima hasil ukur ulang tersebut," harapnya.

Duduk Perkara: Sengketa Pecah Sertifikat dan Akses Jalan

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tembok Dukuh, Taufiq Rachmanu (akrab disapa Manu), menjelaskan kronologi masalah ini. 

Jalan yang disengketakan, sebenarnya sudah eksis sejak belasan tahun lalu, tepatnya saat lahan dibeli pada tahun 2009.

Konflik memanas, ketika rencana pecah sertifikat lahan seluas 108 meter persegi milik Nurisa menjadi 6 persil pada tahun 2024. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved