Eri Cahyadi Dukung Sertifikasi SLHS bagi Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis di Surabaya

Pemkot Surabaya siap mendukung sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
bobby constantine koloway/surya.co.id
DAPUR SPPG - Proses produksi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nikmat Barokah Surabaya, Selasa (7/10/2025). Pemkot Surabaya siap mendukung sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia MBG. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemkot Surabaya siap mendukung sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa SLHS menjadi syarat utama dan mutlak bagi penyedia MBG.

"Pemerintah daerah atau pemerintah kota, bisa masuk untuk memberikan syarat utamanya adalah SLHS. Sertifikat itu harus ada, kalau tidak ada itu maka tidak boleh beroperasional," ujar Wali Kota Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Proses sertifikasi SLHS di Surabaya dapat dilakukan secara daring.

Pemohon cukup melakukan proses pengajuan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang nantinya terhubung dengan Dinas Kesehatan.

Melalui saluran tersebut, pemohon dapat mengunggah dokumen untuk selanjutnya diverifikasi.

Ada sejumlah ketentuan yang dipenuhi SPPG, di antaranya memastikan dapur SPPG yang higienis.

“Jadi, tempat SPPG itu tidak boleh membuang langsung ke saluran. Tapi, ada seperti tray atau wadah yang menahan lemaknya sehingga nanti itu akan dibuang tersendiri," kata Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) ini.

Selain persyaratan ketat bagi penyedia, Pemkot Surabaya juga menyiapkan mekanisme pengawasan di tingkat sekolah.

"Nanti kami juga akan siapkan yang ada di masing-masing sekolah bahwa nanti pihak sekolah setelah makanan datang, ada tim UKS yang melakukan pemeriksaan kelayakan makanan. Apakah makanan ini basi atau tidak, setelah dibagi,” terang Wali Kota Eri.

Wali Kota dua periode ini juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh MBG.

Berpotensi menghasilkan sampah dalam jumlah besar, SPPG harus memiliki sistem pengelolaan sisa produksi yang baik.

"Apalagi, rata-rata SPPG berada di dekat pemukiman. Hal ini akan kita bahas bersama Komadan Distrik Militer (Dandim), Kapolrestabes dan BGN juga,” katanya.

Wali Kota Eri menambahkan bahwa arahan dari Kemendagri akan memperkuat peran satgas MBG yang ditetapkan oleh Pemkot melalui keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/195/436.1.2/2025 pada tanggal 20 Agustus 2025.

Sebelumnya, satgas hanya bisa menyampaikan laporan, namun belum memiliki peran untuk memastikan kelayakan higienis secara langsung.

"Satgas itu hanya menyampaikan tapi kami tidak bisa memastikan. Karena itulah kami menyampaikan ke Pak Mendagri dan diberikan arahan seperti hari ini,” kata Wali Kota Eri.

Hingga saat ini, Surabaya memiliki jumlah SPPG yang mencapai 17 unit.

"Saat ini, proses sertifikasi masih tengah berproses. Total. SPPG di Surabaya berjumlah 17 unit. Seluruh proses [sertifikasi] berkoodinasi dengan pemerintah daerah," kata Kepala Komite Pengawas dan Penyelaras (KPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Surabaya, Kusmayanti dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (7/10/2025).

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved