Kapolda Jatim Geram Ulah Kelompok Anarkis Kerap Susupi Demonstrasi Hingga Berakhir Ricuh
- Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto geram dengan kelakuan anarko yang kerap kali menyusupi massa demontrasi damai di Kota Surabaya
|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Momen Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko dan BARANG BUKTI - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menunjukkan barang bukti benda yang disita dari penyelidikan kasus pengerusakan Pos Polisi Waru Sidoarjo dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (18/9/2025).
Kemudian, ada lagi, dua orang tersangka lainnya, yakni berinisial SA (29) dan AR (27). Widi Atmoko menjelaskan, mereka ternyata melakukan penghasutan yang cenderung mengajak pada aksi anarkisme dan kerusuhan melalui medsos.
Lalu, saat dilakukan pengembangan penyelidikan atas keduanya. Didapatkan temuan bahwa akun pribadi medsos mereka terafiliasi langsung dengan akun kelompok perusuh yang berlokasi di Jakarta.
"SA (29) dan AR (27) mereka dikenakan pasal 160 KUHP atau penghasutan, jadi mereka di akun yang dimilikinya terafiliasi dengan kelompok anarkis tertentu yang ada di Jakarta," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
SURYA.co.id
demonstrasi
Profil Irjen Nanang Avianto
TribunBreakingNews
Polda Jatim
Gedung Grahadi dibakar
Surabaya
Multiangle
Meaningful
Baca Juga
| Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 30 Oktober 2025: BMKG Juanda Prediksi Tidak Berpotensi Hujan |
|
|---|
| Jelang Musim Tanam Padi, Berlaku Harga Baru Pupuk Bersubsidi, Turun 20 Persen |
|
|---|
| Ponorogo Masuk 336 Daerah Darurat Sampah, Pemda Berupaya Tekan Produksi Lewat Pemilahan Sejak Awal |
|
|---|
| Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap Teks Arab serta Artinya |
|
|---|
| Lirik dan Makna Assalamualaik Zainal Anbiya Lengkap Teks juga Artinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/konferensi-pers-di-Gedung-Bidang-Humas-Mapolda-Jatim-Kamis-1892025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.