Akhirnya, Pemkab dan DPRD Sidoarjo Sependapat Soal PAK 2025
PAK 2025 Kabupaten Sidoarjo, Jatim, resmi digedok oleh DPRD Sidoarjo setelah menggelar Rapat Paripurna bersama Bupati Sidoarjo Subandi
Terkait proses pembahasan Raperda PAK 2025, diakuinya, sebelum LPP APBD 2024 ditolak oleh dewan, Pemkab Sidoarjo sudah mengirimkan pengajuan pembahasan PAK ke DPRD Sidoarjo.
Sehingga, proses dilanjutkan dengan melakukan pembahasan, dan sekarang digelar paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda PAK 2025 tersebut.
“Terkait LPP APBD 2024 yang ditolak, sebagaimana aturannya tidak bisa jadi Perda. Sehingga kami buatkan Perkada,” jawab Subandi.
Dalam Perubahan APBD 2025, ditetapkan bahwa anggaran belanja daerah meningkat Rp 119 miliar. Dari sebelumnya Rp 5 triliun 947 miliar, menjadi Rp 6 triliun 66 miliar.
Menurut Bupati Subandi, perubahan anggaran itu diikuti dengan pendapatan daerah. Nilainya bertambah sekitar Rp 48 miliar.
Subandi juga menyebut adanya penambahan anggaran pembiayaan daerah, dari sebelumnya Rp 509 miliar, menjadi Rp 618 miliar.
DPRD Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo
Sidoarjo
PAK 2025 Kabupaten Sidoarjo
Abdilah Nasih
Bupati Sidoarjo Subandi
SURYA.co.id
Jika Penerima Bansos di Tuban Ketahuan Main Judol, Ditegaskan Pemkab Siap Cabut Bantuan |
![]() |
---|
Tersangka Mutilasi Pacar yang Jasadnya Dibuang di Pacet Terancam Hukuman Berat |
![]() |
---|
145 Ribu Siskamling Jatim Siap Diaktifkan, Wagub Emil Dardak : Kami Akan Mulai Mengajak Gen Z |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan di Jalan Raya Panceng Gresik, Tewaskan Seorang Pengendara Motor |
![]() |
---|
Sekolah Pascasarjana Unair Luncurkan Buku Women In Law Enforcement, Kupas Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.