Jika Penerima Bansos di Tuban Ketahuan Main Judol, Ditegaskan Pemkab Siap Cabut Bantuan

Marak temuan penerima bantuan sosial terindikasi main judi online. Pemerintah Kabupaten Tuban, Jatim, akan cabut bantuan jika terbukti.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
JUDOL - Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Jawa Timurm Sugeng Purnomo, saat ditemui di ruangannya, Kamis (11/9/2025). Menurutnya, bansos akan dicabut jika penerima terbukti terlibat judi online. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Usai maraknya temuan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi main judi online (judol), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur (Jatim), menegaskan siap cabut bantuan jika terbukti.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengungkapkan, lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia terindikasi bermain judol

Dari jumlah tersebut, sekitar 300 ribu penerima sudah resmi dicoret dari daftar penerima manfaat.

Meski begitu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa banyak penerima manfaat di Tuban yang terindikasi.

“Belum mengetahui berapa banyak warga Tuban yang terlibat,” ujar Sugeng, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu data resmi dari pemerintah pusat, sebagai lembaga yang memegang data valid terkait berapa banyak penerima bansos yang terindikasi main judol.

“Kami masih menunggu data resmi dari pusat, apakah ada penerima bansos di Kabupaten Tuban yang terindikasi atau tidak,” imbuhnya.

Sugeng menegaskan, bansos diberikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar, bukan untuk disalahgunakan.

“Bansos untuk yang membutuhkan, bukan untuk judol. Kalau sampai terbukti, konsekuensinya bisa sampai pencabutan dari daftar penerima,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved