Dinas Pendidikan Jatim : Tak Ada Penahanan Ijazah dan Pungli di Sekolah Negeri

Kabar mengenai ijazah yang ditahan sekolah kerap dikeluhkan sejumlah siswa maupun alumni yang telah menyelesaikan studi

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Sulvi Sofiana
TAK ADA PENAHANAN IJAZAH - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai saat diwawancarai SURYA.co.id beberapa waktu lalu di Surabaya Jawa Timur. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada penahanan ijazah di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, maupun SLB di bawah kewenangan Pemprov Jatim. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Kabar mengenai ijazah yang ditahan sekolah kerap dikeluhkan sejumlah siswa maupun alumni yang telah menyelesaikan studi namun tak kunjung menerima dokumen kelulusannya. 

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa tidak ada penahanan ijazah di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, maupun SLB di bawah kewenangan Pemprov Jatim.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memastikan seluruh lulusan tahun 2024 dan 2025 sudah menerima ijazah mereka. Bahkan, pihak sekolah secara aktif menghubungi siswa lewat telepon hingga mendatangi rumah alumni yang belum mengambil ijazah.

“Tidak ada penahanan ijazah. Semua ijazah sudah diberikan, bahkan sekarang sudah terhubung secara online sehingga siswa bisa langsung mencetak setelah lulus. Kalau pun ada yang tertunda, biasanya karena ada kesalahan ejaan nama yang harus diperbaiki dulu,” ujar Aries, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Prof. Sukadiono Dikukuhan Jadi Guru Besar Fisiologi Olahraga UM Surabaya, Sampaikan Hal Ini

Aries menjelaskan, sekolah juga gencar menyebarkan informasi pengambilan ijazah melalui media sosial resmi. Ijazah tidak dapat dititipkan kepada keluarga karena wajib ada cap tiga jari dari pemiliknya.

“Jangan khawatir, ijazah bisa diambil kapan saja tanpa syarat apa pun,” tambahnya.

Dindik Jatim pun menyediakan layanan aduan ijazah melalui hotline 081-3110-8881, email ppidhumas.dindikjatim@gmail.com, serta akun resmi sekolah untuk memastikan tidak ada kendala bagi siswa maupun alumni.

Baca juga: Kisah Andini yang Berjuang Mendaftar SPMB Surabaya 2025 : Kalau Gak Masuk Negeri Disuruh Kerja

"Kalau negeri saya pastikan tidak ada. Kalau swasta karena ada pembiayaan yang ditentukan sekolah dan yayasan tentunya harus dipenuhi dulu. Biasanya kami bantu komunikasikan dengan pihak sekolah,"lanjutnya.

Selain menepis isu penahanan ijazah, Aries juga menegaskan, sekolah negeri di Jawa Timur bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Menurutnya, kebutuhan pembiayaan sekolah telah dibahas secara terbuka bersama komite dengan berpedoman pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Baca juga: Latih Mental Siswa SMK, Dinas Pendidikan Jatim Perkuat Peran Guru Bimbingan Konseling

“Semua bentuk sumbangan yang ada bersifat sukarela, tidak mengikat, dan berdasarkan hasil musyawarah bersama. Jadi bisa dipastikan tidak ada pungli ataupun pemaksaan,” tegas pejabat asal Makassar tersebut.

Dinas Pendidikan Jatim bersama cabang dinas dan pengawas sekolah terus melakukan pengawasan rutin serta membuka ruang laporan masyarakat.

Apabila ditemukan pelanggaran terkait tata kelola keuangan, pihaknya berkomitmen menindak tegas sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan dunia pendidikan Jatim bebas dari pungli maupun penahanan ijazah. Mari bersama menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas demi mencetak generasi emas Indonesia,” pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved