Konfrontir Komisi III Dan The Oso Atas Permintaan Rumah Murah, Ketua DPRD Gresik Sebut Salah Paham
Dalam rapat tersebut pihak pengembang perumahan The Oso dan Komisi III sama-sama memberikan keterangan terkait sidak tersebut.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Polemik atas dugaan pemaksaan membeli rumah murah saat kunjungan kerja atau sidak anggota Komisi III DPRD Gresik, Jumat (12/9/2025) lalu, akhirnya dibawa ke gedung dewan.
Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir pun sampai turun tangan untuk mempertemukan Komisi III dan pengembang perumahan The Oso Kedamean, Selasa (16/9/2025). Pertemuan itu memang menindaklanjuti polemik sidak yang menjadi perbincangan warga.
Selama 2 jam, M Syahrul Munir, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Riduan dan Ahmad Nurhamim, mendengarkan penjelasan pihak The Oso dan Komisi III.
Dalam rapat tersebut pihak pengembang perumahan The Oso dan Komisi III sama-sama memberikan keterangan terkait sidak tersebut.
Salah satunya mengenai oknum anggota Komisi III yang disebut meminta rumah dengan harga murah saat sidak, yaitu seharga Rp 200 juta per unit padahal harga normal Rp 400 juta per unit.
Dan dari penjelasan kuasa hukum The Oso sebelumnya, oknum Komisi III sampai melontarkan kata-kata kasar saat sidak. Menyikapi kejadian saat sidak itu, Syahrul mengatakan semua murni karena kesalahpahaman.
"Permasalahan lain-lain soal oknum, tanda kutip, adalah murni kesalahpahaman, mudah-mudahan ini menjadi klarifikasi kita semua. Kami di DPRD Gresik siap membantu investasi masuk dengan proses izin lebih cepat. Lebih penting lagi, jangan sampai masyarakat Gresik menjadi korban polemik pembangunan," ujar Syahrul.
CEO The OSO Kedamean, Fathir yang turut hadir juga enggan memperpanjang polemik mengenai etika anggota dewan itu. Fathir juga menilai semua hanya kesalahpahaman.
"Sudah clear, sudah kami sampaikan ini hanya negosisasi. Komunikasi ini sebetulnya wajar karena beberapa pembeli negosisasi juga," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Syahrul juga meluruskan bahwa sidak itu adalah menindaklanjuti persoalan drainase The Oso, kemudian izin yang belum lengkap.
"Rapat gabungan ini murni adalah tindak lanjut aduan masyarakat, ada aduan drainase di Desa Slempit mengenai drainase menjadi dasar kita melakukan sidak," beber Syahrul.
Syahrul mengatakan, berdasarkan hasil sidak pengembang perumahan akan melakukan sosialisasi dengan masyarakat sekitar.
"Hasil sidak disampaikan forum, di mana pihak perumahaan siap melanjutkan sosialiasi ke masyarakat sekitar, melengkapi izin juga," ungkapnya.
Terkait aduan masyarakat tentang drainase, akan dilakukan sosialiasi kepada para pengadu atau warga yang menyampaikan keberatan kepada DPRD Gresik. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.