Berita Viral

Rekam Jejak AKBP Basuki yang Ditahan Imbas Kematian Dosen Untag Semarang, Kariernya di Ujung Tanduk

Inilah rekam jejak AKBP Basuki, polisi yang menjadi saksi kunci kematian dosen Untag Semarang, DLL (35).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase TribunJateng/istimewa
AKBP Basuki, Perwira Menengah Polda Jateng ditahan imbas meninggalnya DLL (kanan), dosen Untag Semarang di hotel. 

Hingga kini, penyebab kematian korban masih menjadi tanda tanya karena hasil autopsi yang diterima secara lisan menyatakan korban alami pecah jantung.

Kondisi tersebut akibat aktivitas berlebihan korban sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa busana di kamar 210 kostel tersebut.

Keluarga mendesak polisi agar mengusutnya terutama keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.

Ratusan mahasiswa sebelumnya juga menggeruduk Polda Jateng untuk meminta penjelasan penanganan kasus kematian dosen mereka.

Segera Gelar Sidang Etik

Kombes Pol Artanto menyebut, sidang kode etik profesi Polri (KKEP) terhadap AKBP Basuki akan digelar.

"Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH, penundaan pangkat, kemudian demosi, dan sebagainya," kata Artanto, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: 3 Kelakuan Janggal AKBP Basuki Usai Dosen Untag Semarang Tewas di Hotel Bersamanya, Mau Hapus Jejak?

Rekam Jejak AKBP Basuki

Dilansir SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com, AKBP Basuki adalah perwira menengah (Pamen) di Polri.

Saat ini, ia berusia 56 tahun, sehingga dua tahun lagi ia akan pensiun dari dinas kepolisian.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003, batas usia pensiun Polri adalah 58 tahun.

Itu artinya, begitu AKBP Basuki mencapai usia 58 tahun, ia secara otomatis memasuki masa pensiun.

Akan tetapi, karier moncer AKBP Basuki terancam sirna karena ia terseret dalam kasus kematian dosen Untag Semarang.

Saat ini, AKBP Basuki diamanahkan untuk mengemban tugas di Polda Jawa Tengah.

Di Polda Jateng, ia mengisi kursi jabatan yang strategis di unit kerja Direktorat Samapta.

Basuki tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved