Berita Viral
Rekam Jejak Maruarar Siahaan Eks Hakim MK yang Singgung Sikap Jokowi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Inilah sosok mantan hakim MK, Maruarar Siahaan, yang soroti sikap Presiden ke-7 RI Jokowi, di tengah kasus tudingan ijazah palsu
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Maruarar Siahaan menjabat sebagai Hakim Konstitusi RI pada tahun 2003 sampai 2008.
Maruarar Siahaan merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1967.
Kemudian Maruarar Siahaan melanjutkan pendidikan termasuk di luar negeri, yaitu:
Pendidikan Hukum Internasional dan Perbandingan Hukum pada International And Comparative Law Center, Southwestern Legal Foundation, Dallas, 1976.
The National College for State Judicary, University Of Nevada Reno, 1976.
Visiting Scholar, School Of Law, Berkeley, 1990-1991.
Baca juga: Buntut Roy Suryo Cs Dicekal dan Wajib Lapor di Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor dan Pengacara Berdebat
Judicial Orientation, New South Wales, Judicial Commission and AIJA, Wollonggong, Australia, 1997.
Lemhanas IX, tahun 2001.
Dikutip dari laman MK, Maruarar Siahaan pernah menjadi anggota delegasi Indonesia pada sidang komite ad hoc maupun sidang preparatory committe PBB tentang Pembentukan Peradilan Pidana Internasional (International Criminal Court) pada tahun 1995 hingga tahun 1997.
Sebagai hakim, ia telah menempati jabatan di berbagai tempat dan berbagai daerah di Indonesia, seperti:
- Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara pada tahun 1968
- Ketua PN Deli Serdang, Lubuk Pakam, Sumatera Utara (1981-1987)
- Hakim PN Jakarta Utara (1987-1992)
- Ketua PN Surakarta (1993-1994)
- Hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Sumut (1994)
- Pengadilan Tinggi Jabar (1996)
- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (1998)
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau (2000)
- Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu (2001-2003)
- Ketua Pengadilan Tinggi Sumut (2003)
- Hakim konstitusi periode 2003-2008
Setelah menjadi hakim MK, Maruarar Siahaan menjadi rektor di Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Selain itu, Maruarar Siahaan juga mengajar di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus Pertama, Godaan Pertama
Baca juga: Sosok Hamzah Hamid Anggota DPRD Sulsel yang Tolak Pengaspalan di Depan Rumahnya, Kekayaan Rp10 M
Sebagai seorang hakim, Maruarar Siahaan pernah menangani berbagai kasus.
Kasus pertama yang ia tangani adalah pembebasan tanah untuk pelabuhan.
Saat itu, ia masih bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.
Maruarar Siahaan
hakim MK
Meaningful
Multiangle
kasus ijazah Jokowi
Roy Suryo
Kasus ijazah palsu jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Viral Pedagang Thrifting Ngaku Setor Rp 550 Juta Direspon Menkeu Purbaya, Pengamat: Ada Pejabat |
|
|---|
| Kisah Masa Kecil Menkeu Purbaya Ternyata Tinggal Dekat IPB, Punya Kebiasaan Dilakoni Tiap Jam 5 Pagi |
|
|---|
| 3 Hari Sebelum Dosen Untag Semarang Tewas, Teman Sempat Peringatkan Hubungan Berisiko |
|
|---|
| Buntut Roy Suryo Cs Dicekal dan Wajib Lapor di Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor dan Pengacara Berdebat |
|
|---|
| Pidato Bahasa Inggris Wapres Gibran di Indonesia-Africa CEO Forum Jadi Viral, Bahas Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Maruarar-Siahaan-Eks-Hakim-MK-yang-Singgung-Sikap-Jokowi-di-Kasus-Tudingan-Ijazah-Palsu.jpg)