Berita Viral
Buntut Roy Suryo Cs Dicekal dan Wajib Lapor di Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor dan Pengacara Berdebat
Pencekalan terhadap tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo Cs menjadi sorotan.
SURYA.CO.ID - Pencekalan terhadap tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs menjadi sorotan.
Roy Suryo dicekal bepergian ke luar negeri dan wajib lapor ke Polda Metro Jaya seminggu sekali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, mengungkap alasan pencekalan dan wajib lapor Roy Suryo Cs.
"Betul karena status yang bersangkutan adalah tersangka, wajib lapor seminggu sekali, dan kita cekal untuk ke luar negeri. Tapi bukan tahanan kota," kata Budi Hermanto, Kamis (20/11/2025).
Budi menjelaskan, delapan tersangka diperbolehkan untuk bepergian ke luar kota asalkan memenuhi wajib lapor.
Baca juga: Sosok Faizal Assegaf yang Sarankan Roy Suryo Cs Mediasi dengan Jokowi tapi Ditolak Mentah-mentah
"Kalau jalan-jalan ke luar kota saja, ke Semarang, ke Bali, boleh. Tapi selama dia wajib lapor ya, dia harus hadir," ujar Kabid Humas.
Pencekalan ini dibenarkan Roy Suryo.
"Ya, saya sih senyum saja, ya, menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, ya, begitu. Enggak apa-apa, ya. Atau sudah selesai, sudah pulang dari Sydney, Australia. Bukan tahanan kota. Jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara."
Di sisi lain, relawan Jokowi menyebut pencekalan Roy CS sebagai keputusan yang tepat.
Relawan menduga pencekalan itu dikeluarkan kemungkinan karena polisi melihat ada gelagat dan usaha para tersangka untuk melarikan diri.
"Menyikapi keputusan Polda Metro Jaya untuk mencekal delapan orang tersangka adalah suatu keputusan yang tepat. Kita melihat kemungkinan Polda Metro Jaya melihat bahwasanya ada gelagat-gelagat ataupun usaha-usaha untuk melarikan diri," kata Andi Azwan, ketua Jokowi Mania.
Andi Azwan berharap penanganan kasus dipercepat dengan pemeriksaan-pemeriksaan lima tersangka yang belum diperiksa dari klaster 1 maupun saksi ahli dan saksi meringankan oleh pihak Roy Suryo, Rismon, dan Tifa.
Di bagian lain, pencekalan Roy Suryo ini membuat pelapor dan pengacara Roy Suryo berdebat.
Sekjen Peradi Bersatu yang menjadi pelapor kasus ini, Ade Darmawan mengatakan pencekalan ini membuat Roy Suryo CS semakin dekat untuk ditahan.
"Ya, bisa saja seperti itu. Karena anytime saat ini, Roy CS ini memang, ee, apa, setiap saat dia bisa saja dilakukan penahanan," katanya dikutip dari tayangan Kompas TV pada Jumat (21/11/2025).
Roy Suryo Cs
Roy Suryo Cs Dicekal
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Pidato Bahasa Inggris Wapres Gibran di Indonesia-Africa CEO Forum Jadi Viral, Bahas Ini |
|
|---|
| Awal Mula Menkeu Purbaya Larang Thrifting Pakaian Bekas Impor, Paling Banyak dari Malaysia |
|
|---|
| Sosok Wiwid Pengantin Wanita di Pasuruan Viral Diberi Mahar Sound Horeg, Ini Alasannya |
|
|---|
| Dosen Temui Menkeu Purbaya, Adukan Tukin Tak Dibayar hingga Tunjangan Fungsional Mandek 18 Tahun |
|
|---|
| Rekam Jejak Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU yang Diminta Mundur dalam 3 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Roy-Suryo-Cs-dicekal.jpg)