Berita Viral

Viral Pedagang Thrifting Ngaku Setor Rp 550 Juta Direspon Menkeu Purbaya, Pengamat: Ada Pejabat

Thrifting kembali memanas setelah muncul dugaan setoran ratusan juta ke oknum Bea Cukai. Pegamat bongkar biang keroknya.

Kolase Kompas TV dan Tribun Jakarta
LARANGAN THRIFTING - (kiri) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat inspeksi mendadak (sidak) impor pakaian ilegal di Cikarang. (kanan) Komunitas pedagang thrifting Pasar Senen. 

 

Ringkasan Berita:
  • Larangan thrifting ilegal kembali panas setelah muncul pengakuan pedagang yang mengklaim menyetor Rp 550 juta ke oknum Bea Cukai demi meloloskan kontainer pakaian bekas.
  • Menkeu Purbaya angkat suara, berjanji mengawasi ketat dan menindak oknum bila terbukti terlibat.
  • Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menuding akar masalahnya lebih dalam, termasuk keterlibatan pejabat pemerintah

 

SURYA.co.id - Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang melarang keras thrifting atau impor baju bekar secara ilegal tengah ramai jadi sorotan.

Bahkan, viral pengakuan seorang pedagang thrifting yang mengaku setor Rp 550 juta ke oknum Bea Cukai untuk meloloskan satu kontainer pakaian bekas impor.

Menkeu Purbaya tentu langsung merespon kabar tersebut, ia berjanji akan mengawasi ketat dan menindak tegas oknum bea cukai bila terbukti.

Polemik thrifting ini juga menjadi sorotan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo.

Ia menyebut ada keterlibatan pejabat di pemerintahan dalam hancurnya industry tekstil dan munculnya thrifting.

 Hal tersebut disampaikan oleh Agus Pambagyo dala Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (21/11/2025).

“Gini ya, hancurnya industri tekstil kita mulai dengan adanya kuota dulu, itu tahun 80-90an, industri tekstil kita hancur, lalu orang memperdagangkan kuota dan yang terlibat adalah pejabat pemerintah,” ucap Agus.

“Tapi itu didiamkan sampai akhirnya industry tekstil mati, mulai bangun muncullah impor dari China, kemudian munculnya thrifting, thrifting on and off.”

Oleh karena itu, Agus mengatakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan di balik persoalan thrifting.

“Sekarang adalah bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan dari pedagang thrifting ini, karena memang design atau biang keroknya itu ada di pemerintah sendiri dan bahkan pejabat,” ujar Agus.

“Ya silakan nanti aparat penegak hukum melakukan penyidikan gitu ya karena itu ada perubahan nomor HS dan sebagainya, itu yang harus dicari. Jadi jangan orang kecil, (jangan) pedagangnya. Saya setuju, maka pikirkan itu.”

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Peringatan itu disampaikan Menkeu Purbaya kepada Bea Cukai usai pedagang thrifting Pasar Senen mengaku ada setoran Rp 550 juta untuk meloloskan satu kontainer pakaian bekas impor. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved