Berita Viral

Menkeu Purbaya Ungkap Inti Masalah Thrifting, Ingatkan Bea Cukai Untuk Tidak Main-main

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan masalah utama thrifting bukan berada pada aktivitas jual belinya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Inti Masalah Thrifting, Ingatkan Bea Cukai Untuk Tidak Main-main 

Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya tegaskan masalah thrifting ada pada masuknya pakaian bekas impor ilegal.
  • Ia minta Bea Cukai menindak tegas hingga pelaku utama, bukan hanya menyita barang.
  • Pemerintah siapkan solusi baru: balpres sitaan akan diolah ulang jadi bahan baku industri tekstil.

 

SURYA.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa masalah utama dalam polemik thrifting bukan berada pada aktivitas jual belinya.

Menurut Menkeu Purbaya, inti masalahnya adalah pada pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

Purbaya menegaskan bahwa pakaian bekas impor yang masuk tanpa mengikuti aturan resmi tetap dianggap ilegal, tidak peduli pelaku membayar pajak atau tidak.

“Saya enggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025) dikutip daro Kompas.com.

Sikap tegas tersebut bukan hanya gertakan semata.

Dalam beberapa waktu terakhir, Menkeu Purbaya aktif turun ke lapangan untuk memastikan penindakan berjalan efektif.

Salah satunya ketika ia melakukan inspeksi mendadak di Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025), yang menemukan pakaian bekas impor hingga pakaian last season dari luar negeri.

Menkeu Purbaya menyoroti dampak besar impor pakaian ilegal terhadap pelaku UMKM dan industri tekstil nasional.

Baca juga: Imbas Pedagang Thrifting Ngaku Setor Rp 550 ke Bea Cukai, Menkeu Purbaya Ambil Langkah Tegas

Minta Bea Cukai Tidak Main-Main

Menkeu Purbaya menuntut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membertas pakaian impor ilegal bukan hanya pada penyitaan barang, tetapi juga harus menyasar ke pelaku utamanya.

Melakukan tindakan tegas dengan menelusuri siapa individu atau kelompok yang telah melakukan impor ilegal itu, dan memberikan hukuman yang layak kepada para pelaku agar mereka benar-benar jera.

"Saya ingin memberi pesan ke importir ilegal, sekarang enggak bisa lari lagi. Anak buahnya juga jangan main-main," tegas Purbaya, saat berkunjung ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Nasib Barang Bekas Impor Sitaan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pendekatan baru untuk menangani persoalan pakaian bekas impor ilegal atau balpres, yang selama ini terus berulang di berbagai wilayah.

Dalam paparannya, Purbaya menjelaskan bahwa sepanjang 2024–2025, Bea Cukai telah mengamankan 17.200 bal pakaian bekas.

Jumlah tersebut setara dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta potong. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved