Berita Viral

Imbas Pedagang Thrifting Ngaku Setor Rp 550 ke Bea Cukai, Menkeu Purbaya Ambil Langkah Tegas

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com/Endrapta
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan Bea Cukai usai ada pedagang Pasar Senin yang membuat pengakuan mengejutkan, setor Rp550 juta untuk loloskan barang bekas. 

 

Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya memberi peringatan tegas kepada Bea Cukai usai muncul pengakuan dari pedagang thrifting di Pasar Senen.
  • Pedagang itu mengaku menyetor Rp550 juta untuk meloloskan satu kontainer pakaian bekas impor melalui pelabuhan.
  • Hal ini muncul usai Meneku Purbaya melarang pedagang thrifting.

 

SURYA.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Peringatan itu disampaikan Menkeu Purbaya kepada Bea Cukai usai pedagang thrifting Pasar Senen mengaku ada setoran Rp 550 juta untuk meloloskan satu kontainer pakaian bekas impor. 

Pengakuan itu disampaikan Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, dalam rapat bersama BAM DPR RI. 

Rifai menyebut mayoritas pakaian bekas impor masuk secara ilegal karena ada pihak yang memfasilitasi. 

"Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp 550 juta per kontainer melalui pelabuhan. Kalau biaya masuk ke mana, mungkin gini Pak, bukan rahasia umum lagi."

"Artinya begini, barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak. Artinya ada yang memfasilitasi. Kami ini sebenarnya korban pak para pedagang," ujarnya. 

Baca juga: Sosok Irjen Argo Yuwono yang Ditarik Polri dari Jabatan Kementerian UMKM Pasca Putusan MK

Tanggapan Menkeu Purbaya 

Pengakuan tersebut langsung ditanggapi Menkeu Purbaya dengan meminta bukti dan menegaskan siap menindak oknum jika terbukti. 

"Orang bisa ngomong apa saja, belum tentu betul, harus diklarifikasi lagi betul apa enggak," kata Purbaya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025). 

Ia menantang pedagang yang membuat pernyataan itu untuk melapor langsung kepada Kemenkeu sambil membawa bukti yang valid. 

"Kalau ada tuduhan itu coba recordnya mana? Saya akan tindak langsung. Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung," tegasnya. 

Menkeu Purbaya juga menegaskan sudah memberikan peringatan keras kepada jajaran Bea dan Cukai agar tidak bermain-main dalam proses pengawasan impor. 

"Saya nggak tahu angka yang betulnya berapa, tapi yang jelas sekarang orang Bea Cukai udah nggak berani main-main lagi. Kalau main-main ya saya tindak ke depan. Saya udah kasih peringatan keras semuanya. Dan mereka cukup baik, banyak orang baiknya, jadi nggak usah khawatir," ujarnya.

Larangan Thrifting

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat pengawasan di pelabuhan demi menutup akses masuk barang impor ilegal seperti baju bekas ke Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved