Berita Viral

Nasib Gus Elham Usai Viral Videonya Cium Anak Perempuan Saat Dakwah, Terancam Dilaporkan ke Polisi

Elham Yahya Luqman atau Gus Elham terancam dilaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke polisi. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Dok. Pribadi/Instagram @elhamyahyaluqman
DILAPORKAN KE POLISI - Elham Yahya Luqman atau Gus Elham terancam dilaporkan ke polisi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) usai videonya mencium anak perempuan saat dakwah, viral di media sosial. 

“Dengan penuh kerendahan hati, saya Muhammad Elham Yahya Al-Maliki memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan. Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya pribadi,” ujar Elham Yahya dalam video yang direkam di Kediri pada Selasa (11/11/2025) pukul 14.00 WIB.

“Saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal serupa di masa mendatang. Saya juga bertekad untuk menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak sesuai dengan norma agama, etika, dan budaya bangsa,” kata Gus Elham.

Ia juga menjelaskan bahwa video yang kini beredar luas di media sosial sebenarnya merupakan video lama yang telah dihapus dari seluruh kanal resminya.

“Perlu saya sampaikan bahwa video yang beredar merupakan video lama dan telah kami hapus dari seluruh media resmi kami,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Gus Elham menegaskan bahwa anak-anak yang muncul dalam video tersebut merupakan santri yang rutin mengikuti pengajian di bawah pengawasan orang tua masing-masing.

“Anak dalam video viral tersebut berada dalam pengawasan orang tua mereka yang memang rutin mengikuti pengajian saya,” ucapnya.

Meski begitu, ia tetap menyampaikan penyesalan mendalam atas kegaduhan yang muncul akibat video itu. “Saya tetap memohon maaf atas hal tersebut.

Semoga Allah Taala mengampuni kekhilafan kita semua dan membimbing langkah kita di jalan kebaikan,” tutupnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved