Berita Viral

Akhirnya AKBP Basuki Ditahan Imbas Kematian Dosen Untag Semarang di Hotel, Seatap Tanpa Pernikahan

AKBP Basuki akhirnya ditahan di patsus imbas kematian dosen Untag Semarang di kamar hotel. Dalihnya tak mempan.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/istimewa
DITAHAN - AKBP Basuki, Perwira Menengah Polda Jateng akhirnya ditahan imbas meninggalnya dosen Untag Semarang di hotel. AKBP Basuki terbukti tinggal seatap dengan korban tanpa ada ikatan perkawinan. 
Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki dijatuhi hukuman berupa penempatan khusus selama 20 hari usai dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri.
  • Hukuman ini dijatuhkan setelah kasus meninggalnya DLL, Dosen Untag Semarang di sebuah hotel di Gajahmungkur. 
  • Basuki dinyatakan bersalah karena tinggal seatap dengan perempuan tanpa ikatan pernikahan.  

 

SURYA.CO.ID - Dalih tak memiliki hubungan istimewa dengan DDL, Dosen Untag Semarang ternyata tak mampu menyelamatkan AKBP Basuki dari hukuman disiplin. 

AKBP Basuki tetap dijatuhi hukuman berupa penempatan khusus selama 20 hari usai dinyatakan Kode Etik Profesi Polri karena tinggal satu atap dengan DLL. 

Perbuatan AKBP Basuki diketahui setelah DDL ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kostel di kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).

Dalam wawancara dengan media pada Rabu (19/11/2025), perwira menengah yang berdinas di Polda Jateng ini membantah memiliki hubungan istimewa dengan DDL.

Dia berdalih hanya membantu setelah orangtua sang dosen meninggal dunia. 

Baca juga: Sosok AKBP Basuki Bantah Punya Hubungan Khusus dengan Dosen Untag Semarang yang Meninggal di Hotel

Namun, dalih itu tak mampu meyakinkan tim pemeriksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng. 

"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Kamis (20/11/2025).

Keputusan tersebut diambil setelah Bidpropam menggelar pemeriksaan internal yang dipimpin oleh Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto pada Rabu (19/11/2025).

Proses gelar perkara itu juga turut diawasi oleh unsur internal lain, yakni Itwasda, Biro SDM, serta Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.

Hasil gelar perkara  menyimpulkan,  AKBP Basuki melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLL tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Saiful mengatakan, keputusan tersebut sengaja bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.

 "Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengingatkan, Polda Jateng berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Penindakan dilakukan tanpa pengecualian.

"Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” katanya.

Disinggung tentang proses pidana terkait kematian dosen DLL, saat ini masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

"Iya kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada pelanggaran dugaan tindak pidana atau tidak," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.

Hingga kini, penyebab kematian korban masih menjadi tanda tanya karena hasil autopsi yang diterima secara lisan menyatakan korban alami pecah jantung.

Kondisi tersebut akibat aktivitas berlebihan korban sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa busana di kamar 210 kostel tersebut.

Keluarga mendesak polisi agar mengusutnya terutama keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.

Ratusan mahasiswa sebelumnya juga menggeruduk Polda Jateng untuk meminta penjelasan penanganan kasus kematian dosen mereka.

Siapakah AKBP Basuki? 

BANTAH - AKBP Basuki membantah memiliki hubungan khusus dengan DLL, dosen Untag Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kamar hotel di Gajahmungkur.
BANTAH - AKBP Basuki membantah memiliki hubungan khusus dengan DLL, dosen Untag Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kamar hotel di Gajahmungkur. (kolase tribun jateng)

Baca juga: Gelagat Janggal AKBP B Saksi Kunci Kematian Dosen Untag Semarang, Ternyata Pejabat di Polda Jateng

AKBP Basuki merupakan polisi berusia 56 tahun yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng.

Jabatannya strategis yaitu sebagai kepala sub direktorat pada bagian pengendalian massa. 

Dikutip dari Tribun Jateng pada Rabu (19/11/2025), AKBP Basuki (56) mengaku sedang mendampingi DLL karena kondisinya yang disebut menurun sejak sehari sebelumnya, Minggu (16/11/2025).

Hal itu membuat dirinya berada di dalam kamar 201 tersebut.

Perwira yang bertugas di Ditsamapta Polda Jawa Tengah itu menyebut, DLL sudah lama bermasalah dengan tekanan darah dan kadar gula tinggi.

Menurut dia, DLL sempat muntah-muntah pada Minggu (16/11/2025) sore.

 “Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” ujar Basuki kepada wartawan.

Ia mengaku terkejut saat mendapati DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari, dengan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.

Ia menyatakan tidak ada hubungan asmara, dan mengaku mengenal DLL hanya karena rasa simpati sejak orangtuanya meninggal dunia.

Bahkan, Basuki mengatakan sempat membiayai proses wisuda doktor DLL.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya.

Di bagian lain, TW (Inisial), kerabat korban justru mengungkap kejanggalan gelagat AKBP B yang menjadi saksi kunci kasus ini. 

Menurut TW, ternyata selama ini AKBP B satu kartu keluarga (KK) dengan korban, DLL. 

Fakta ini diketahui keluarga korban selepas kematian DLL.

"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP B), katanya sebagai saudara. Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kog sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," kata kerabat korban, TW saat dihubungi Tribun, Selasa (18/11/2025).

TW mengaku, kaget atas keterkaitan antar korban dan saksi pertama.

Sejauh yang ia tahu, korban tak pernah menceritakan sosok polisi tersebut.

"Kami baru tahu tadi siang (Selasa, 18 November 2025), hubungan korban dan saksi pertama infonya agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk KK-nya saksi pertama," bebernya. 

Namun, keluarga korban juga bertanya-tanya mengapa polisi tersebut tak muncul di rumah sakit ketika jenazah korban hendak dilakukan autopsi. 

"Kalau namanya saudara harusnya hadir karena sebagai saudara harusnya hadir, tapi sampai sore dia (polisi) itu tidak datang," terangnya.

TW juga mengungkap kejanggalan kematian kerabatnya itu. 

Antara lain informasi kematian korban juga diterima keluarga berjarak cukup jauh.

Korban ditemukan meninggal dunia pada Senin (17/11/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, tapi keluarga baru menerima informasi kematian korban pada Senin petang.

Korban juga ditemukan dalam kondisi telanjang dan telentang begitu saja di lantai keramik tanpa alas apapun.

Keluarga korban yang menerima foto itu lantas curiga atas kematian korban yang ditemukan dalam kondisi tersebut.

Pada bagian lain, wajah korban dalam foto tersebut juga sangat berbeda dengan kondisi semasa hidup.

 "Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban. Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima,  ada bercak darah keluar dari bagian intim korban. Nah ini yang masih membuat keluarga korban masih merasa janggal atas kematian ini," terang Tiwi, kerabat korban, saat dihubungi Tribunjateng, Selasa (18/11/2025)..

Kendati merasa janggal atas kematian korban, keluarga korban sejauh ini masih menunggu keputusan keluarga besar untuk langkah hukum ke depannya.

"Sebenarnya keluarga sudah menggebu-gebu tapi silahkan nanti keluarga terutama kakak kandung dari korban," ujar Tiwi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Apa yang Terjadi Sebelum Dosen Untag Semarang Ditemukan Tewas di Hotel?: Aktivitas Berlebihan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved