Berita Viral
Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Dokter Tifa Malah Sarankan Jokowi Berobat ke Luar Negeri
Dokter Tifa menyarankan Jokowi dirawat di luar negeri sebagai langkah elegan meredakan ketegangan kasus ijazah. Responnya usai jadi tersangka.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Dokter Tifa menilai tekanan publik pada Jokowi sudah sangat tinggi dan perlu diredakan.
- Ia mengatakan banyak negara memberi ruang pemulihan bagi mantan pemimpinnya, bukan konfrontasi.
- Tekanan politik disebutnya berpotensi mengganggu kesehatan fisik dan mental Jokowi.
SURYA.co.id - Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, menyampaikan responnya setelah ditetapkan jadi tersangka kasus Ijazah Jokowi.
Menurutnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya diberi kesempatan menjalani perawatan medis di luar negeri.
Usulan tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan publik yang menurutnya sudah berada pada level yang perlu ditangani dengan pendekatan berbeda.
Dalam penjelasannya, Dokter Tifa mengatakan bahwa praktik serupa lazim diterapkan di sejumlah negara saat seorang mantan pemimpin menghadapi situasi sosial yang memanas.
Negara memilih memprioritaskan stabilitas dengan memberi ruang pemulihan.
"Dalam berbagai negara, ketika tekanan publik terhadap seorang mantan pemimpin mencapai titik yang sangat tinggi, negara memilih memberikan ruang pemulihan, bukan konfrontasi," ujar Tifa setelah ia memutuskan walk out dari agenda audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025), melansir dari Tribunnews.
Ia menggarisbawahi bahwa tekanan politik berlarut-larut dapat memicu gangguan kesehatan pada siapa pun, termasuk Jokowi sebagai mantan presiden.
"Terlebih kami memahami bahwa tekanan politik berkepanjangan dapat berdampak serius pada kesehatan fisik dan mental seseorang, dalam hal ini adalah mantan Presiden Joko Widodo. Stres akut, penurunan imunitas, hingga risiko komplikasi medis," lanjutnya.
Karena itu, Dokter Tifa menilai bahwa negara perlu mempertimbangkan opsi yang lebih manusiawi untuk meredakan ketegangan situasi.
"Karena itu, menyediakan jalan keluar berupa kesempatan untuk menjalani perawatan medis di luar negeri, dapat menjadi solusi yang elegan dan manusiawi. Itu yang kami tawarkan," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari pendekatan yang menurutnya lebih beradab dalam menyelesaikan polemik yang melibatkan isu ijazah Jokowi.
"Kami menawarkan suatu pendekatan yang dikenal dalam kajian politik sebagai Macros Way. Pendekatan ini menempatkan kemanusiaan sebagai pilar penyelesaian," jelas Tifa.
Baca juga: Tak Cuma Buat Roy Suryo Cs Walkout, Jimly Asshiddiqie Juga Bahas Kasus Ijazah Jokowi: Masalah Serius
Pendekatan itu, menurutnya, mampu menjaga ketenangan publik sekaligus mencegah konflik sosial semakin melebar.
"Di sisi lain, pihak yang bersangkutan tetap mendapatkan ruang penghormatan dan perlindungan kesehatan," ucapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa solusi tersebut dapat membuka jalan bagi negara untuk fokus kembali pada masa depan.
"Inilah pilihan penyelesaian yang tidak merendahkan siapa pun, sekal sekaligus membuka jalan bagi negara untuk memfokuskan energi pada masa depan dan agenda pembangunan," pungkasnya.
Walkout di Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menolak tiga terdakwa kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa dalam audiensi yang digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Roy Suryo, Risman Sianipar dan dr Tifa ditolak karena berstatus tersangka dan namanya tidak masuk dalam daftar permohonan audiensi.
Akibat penolakan itu lah, Roy Suryo, Rismon dan dr TIfa nenilih walkout diikuti para peserta lainnya seperti Refly Harun dan Rizal Fadillah.
Baca juga: Mengapa Roy Suryo Cs Ogah Mediasi di Kasus Ijazah Jokowi? Malah Kecam Pihak yang Mau Mendamaikan
Kepada wartawan, Refly Harun mengaku dia lah yang berinisiatif meminta audiensi dengan komisi percepatan reformasi Polri dengan menghubungi Jimly Asshiddiqie.
Saat itu Jimly menyambut baik inisiatif itu, namun oleh stafnya dia diminta membuat surat permohonan dengan menyertakan nama-nama yang akan ikut dalam audiensi.
Saat itu Refly menulis ada 18 nama, namun dia tidak memasukkan nama Roy Suryo, Rismon dan dr Tifa.
Saat dia sudah menerima undangan audiensi, Refly mengaku sempat menghubungi Jimly untuk meminta izin mengajak Roy Suryo, Rismon dan Tifa.
"Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya," kata Refly dikutip dari tayangan Official iNews.
Saat itu Jimly mempersilakan dia mengajak Roym Rismon dan Tifa.
Namun, beberapa saat sebelum audiensi digelar, Jimly menghubungi Refly untuk mengatakan bahwa Roy, RIsmon dan Tifa tidak boleh masuk karena dalam status tersangka.
Saat itu Refly sengaja tidak memberitahukan larangan itu ke Roy Suryo Cs.
"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspiratif, lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang. Status tersangka itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi," katanya.
Dikatakan Refly, kedatangan Roy Suryo, Rismon dan Tifa itu membuat Jimly harus memberikan mereka pilihan, apakah keluar atau duduk di belakang.
Akhirnya Roy Suryo Cs memilih ke luar diikuti dengan Refly dan anggota lainnya.
Refly beralasan isu utama yang dibawa adalah Roy Suryo Cs, karena itu ketika Roy dilarang berbicara, dia pun memilih ke luar.
"Karena bagi kita the main issue-nya kan di RRT. Kalau RRT keluar ya enggak boleh. Kita sudah kehilangan rohnya jadinya untuk ehm menyampaikan ini," katanya.
Roy Suryo menambahkan, sebenarnya saat itu dia diberi pilihan, tetap duduk di dalam kemudian tidak boleh bicara, atau keluar.
:Nah, karena pilihan itu maka kami sepakat. Tadinya saya juga bilang mau di-mute aja gimana, tapi karena teman-teman bilang keluar aja, oke, maka kami sepakat untuk walk out. Jadi, oke," katanya.
berita viral
Multiangle
Meaningful
kasus ijazah Jokowi
ijazah palsu
Dokter Tifa
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
SURYA.co.id
| Mengapa Roy Suryo Cs Ogah Mediasi di Kasus Ijazah Jokowi? Malah Kecam Pihak yang Mau Mendamaikan |
|
|---|
| Progres Gebrakan Menkeu Purbaya Guyur Rp 200 T ke 6 Bank Nasional, Kini Malah Tambah Rp 76 Triliun |
|
|---|
| Mirip Nur Aini Guru SD Tempuh Jarak 57 Km, Ini Sosok Syaiful Guru Madrasah Tempuh 100 Km ke Sekolah |
|
|---|
| Fakta Sebenarnya Nur Aini Guru SD yang Ngeluh Tempuh Jarak 57Km, Ternyata Jalani Sidang Indisipliner |
|
|---|
| Sosok AKBP Basuki Bantah Punya Hubungan Khusus dengan Dosen Untag Semarang yang Meninggal di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Jadi-Tersangka-Kasus-Tudingan-Ijazah-Palsu-Dokter-Tifa-Malah-Sarankan-Jokowi-Berobat-ke-Luar-Negeri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.