Berita Viral
Tak Cuma Buat Roy Suryo Cs Walkout, Jimly Asshiddiqie Juga Bahas Kasus Ijazah Jokowi: Masalah Serius
Tak cuma buat Roy Suryo Cs Walkout, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie juga menyinggung kasus Ijazah Jokowi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Jimly Asshiddiqie menegaskan kasus ijazah palsu di pemilu adalah masalah serius sekaligus alat persaingan politik.
- Sejak menjabat Ketua MK, ia sering menangani sengketa keaslian ijazah, terutama pada Pemilu 2004.
- MK pernah menyarankan pemerintah menaikkan syarat pendidikan caleg dari SMP ke SMA, namun kasus tetap berlanjut.
SURYA.co.id - Tak cuma buat Roy Suryo Cs Walkout, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie juga menyinggung kasus Ijazah Jokowi.
Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pemilihan umum kembali menjadi perhatian publik.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu teknis, tetapi masalah serius yang terus berulang dalam setiap kontestasi politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Jimly usai menghadiri rapat audiensi bersama sejumlah pihak di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dalam forum itu, ia mengingatkan bahwa praktik mempersoalkan atau bahkan menggunakan ijazah palsu kerap dijadikan strategi untuk menjatuhkan lawan politik.
Jimly kemudian mengisahkan pengalaman pribadinya saat memimpin MK pada periode 2003–2008.
Pada masa itu, terutama menjelang Pemilu 2004, MK menerima banyak perkara yang berkaitan dengan keaslian ijazah para calon anggota legislatif.
"Saya cerita, saya Ketua MK tahun 2004, pertama kali Pilpres dan Pemilihan Umum yang perselisihannya (disidangkan) di MK. Itu banyak sekali kasus ijazah palsu," ujarnya, melansir dari Tribunnews.
Maraknya perkara serupa membuat MK saat itu mengusulkan perubahan regulasi.
Sebelumnya, syarat pendidikan minimal untuk menjadi caleg hanyalah lulusan SMP.
Namun, karena banyaknya persoalan ijazah dan ketimpangan rekam pendidikan para calon, MK menyarankan pemerintah menaikkan standar tersebut.
"Maka tahun 2004 syarat menjadi caleg itu SMP. Maka atas dasar pengalaman itu, kami (hakim MK) menyarankan kepada pemerintah supaya ditingkatkan dong, jangan SMP, jadi SMA."
Rekomendasi itu kemudian diterapkan pada Pemilu 2009.
Meski demikian, Jimly mengungkapkan bahwa kenaikan syarat pendidikan tidak otomatis menghentikan tindakan pemalsuan. Bahkan, hingga Pemilu 2024 pun praktik tersebut masih muncul.
Ia menyebut, ada tujuh sengketa terkait ijazah yang masuk ke MK pada pemilu terakhir. Situasi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan ijazah palsu masih menjadi senjata dalam pertarungan politik.
"Ternyata tetap banyak juga (kasus) ijazah palsu itu," katanya, menegaskan kembali bahwa masalah tersebut belum selesai hingga hari ini.
Lebih jauh, Jimly menilai fenomena ini menjadi tanda bahwa tata kelola administrasi di lembaga pemerintahan masih lemah. Sistem verifikasi data yang seharusnya ketat ternyata masih menyisakan celah.
Persoalan ini pun menjadi perhatian Komisi Reformasi Polri. Karena itu, kelompok-kelompok yang selama ini memperjuangkan isu keaslian ijazah, termasuk pihak yang mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, turut diundang dalam rapat bersama komisi tersebut.
Baca juga: Buat Roy Suryo Cs Walkout di Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Sosok Jimly Asshiddiqie
Dalam pertemuan itu, Jimly meminta seluruh pihak untuk mulai merumuskan solusi yang benar-benar bisa diberlakukan secara nasional.
"Maka saya tanya teman-teman yang hadir, apa solusinya? coba dipikirkan, kami mau bantu, walaupun tidak hadir," jelasnya.
Buat Roy Suryo Cs Walkout
Di momen yang sama, Jimly juga menolak tiga terdakwa kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa dalam audiensi yang digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Roy Suryo, Risman Sianipar dan dr Tifa ditolak karena berstatus tersangka dan namanya tidak masuk dalam daftar permohonan audiensi.
Akibat penolakan itu lah, Roy Suryo, Rismon dan dr TIfa nenilih walkout diikuti para peserta lainnya seperti Refly Harun dan Rizal Fadillah.
Kepada wartawan, Refly Harun mengaku dia lah yang berinisiatif meminta audiensi dengan komisi percepatan reformasi Polri dengan menghubungi Jimly Asshiddiqie.
Saat itu Jimly menyambut baik inisiatif itu, namun oleh stafnya dia diminta membuat surat permohonan dengan menyertakan nama-nama yang akan ikut dalam audiensi.
Saat itu Refly menulis ada 18 nama, namun dia tidak memasukkan nama Roy Suryo, Rismon dan dr Tifa.
Saat dia sudah menerima undangan audiensi, Refly mengaku sempat menghubungi Jimly untuk meminta izin mengajak Roy Suryo, Rismon dan Tifa.
"Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya," kata Refly dikutip dari tayangan Official iNews.
Saat itu Jimly mempersilakan dia mengajak Roym Rismon dan Tifa.
Namun, beberapa saat sebelum audiensi digelar, Jimly menghubungi Refly untuk mengatakan bahwa Roy, RIsmon dan Tifa tidak boleh masuk karena dalam status tersangka.
Saat itu Refly sengaja tidak memberitahukan larangan itu ke Roy Suryo Cs.
"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspiratif, lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang. Status tersangka itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi," katanya.
Dikatakan Refly, kedatangan Roy Suryo, Rismon dan Tifa itu membuat Jimly harus memberikan mereka pilihan, apakah keluar atau duduk di belakang.
Akhirnya Roy Suryo Cs memilih ke luar diikuti dengan Refly dan anggota lainnya.
Refly beralasan isu utama yang dibawa adalah Roy Suryo Cs, karena itu ketika Roy dilarang berbicara, dia pun memilih ke luar.
"Karena bagi kita the main issue-nya kan di RRT. Kalau RRT keluar ya enggak boleh. Kita sudah kehilangan rohnya jadinya untuk ehm menyampaikan ini," katanya.
Roy Suryo menambahkan, sebenarnya saat itu dia diberi pilihan, tetap duduk di dalam kemudian tidak boleh bicara, atau keluar.
:Nah, karena pilihan itu maka kami sepakat. Tadinya saya juga bilang mau di-mute aja gimana, tapi karena teman-teman bilang keluar aja, oke, maka kami sepakat untuk walk out. Jadi, oke," katanya.
Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari pihak Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait pernyataan Refly Harun dan Roy Suryo.
Diketahui,10 anggota Komisi Reformasi Polri dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Pembentukan dan pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” tutur Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik.
Acara pelantikan ditutup dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden.
Ketua Komisi Reformasi Polri dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie, yang dipercaya menjadi ketua dalam upaya mempercepat pembenahan institusi Polri.
berita viral
Multiangle
Meaningful
kasus ijazah Jokowi
Jimly Asshiddiqie
Roy Suryo
Roy Suryo Cs Walkout
Komisi Percepatan Reformasi Polri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Respon Cepat 3 Pejabat Bantu Rizki, Kiper Jebolan Persib Jadi Korban TPPO, Dedi Mulyadi Janjikan Ini |
|
|---|
| Rekam Jejak Laksda Monang Hatorangan, Eks Danpuskopaska yang Kini Jabat Komandan Kodaeral XI |
|
|---|
| Sosok Asli Nur Aini Guru SD Viral Mengeluh Tiap Hari Tempuh Jarak 57 Km, Diperiksa BKPSDM Pasuruan |
|
|---|
| Imbas SPPG Sinjai Temukan Pesan Kasar dari Siswa Soal MBG, Anggota DPR Malah Respon Begini: Guyon Ji |
|
|---|
| Sosok Supratman Andi Agtas Menteri Hukum Sebut Polisi Terlanjur Punya Jabatan Sipil Tak Wajib Mundur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tak-Cuma-Buat-Roy-Suryo-Cs-Walkout-Jimly-Asshiddiqie-Juga-Bahas-Kasus-Ijazah-Jokowi-Masalah-Serius.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.