Berita Viral

Alasan Roy Suryo CS Ditolak Ikut Audiensi Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddigie Singgung Etika

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membeber alasan menolak Roy Suryo, Rismon Sianpar dan dr Tifa ikut dalam audiensi .

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
TOLAK AUDIENSI - Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menolak tiga terdakwa kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa, ikut dalam audiensi yang digelar  di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifa ditolak ikut audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
  • Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri menyebut nama Roy, Rismon dan Tifa tidak masuk dalam daftar pemohon audiensi. 
  • Selain itu, status Roy Cs juga tersangka, sehingga karena alasan etika dan menghormati proses hukum, mereka tidak diperbolehkan berbicara di audiensi.   

 

SURYA.CO.ID - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membeber alasan menolak Roy Suryo, Rismon Sianpar dan dr Tifa ikut dalam audiensi yang digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).  

Dikatakan Jimly, penolakan mengikutsertakan Roy, Rismon dan Tifa dalam audiensi adalah kesepakatan yang dibuat dalam rapat internal komisi. 

"Tadi malam kami mengadakan pertemuan rapat kilat gitu ya, Zoom. Kesimpulannya sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka," terang Jimly seusai audiensi, seperti dikutip dari tayangan Kompas TV pada Rabu (19/11/2025). 

Diterangkan Jimly, nama Roy Cs tidak masuk dalam daftar nama-nama yang mengajukan permohonan audiensi. 

Karena Roy Suryo Cs berstatus tersangka, akhirnya diputuskan untuk tidak mengikutsertakan mereka. 

Baca juga: Buat Roy Suryo Cs Walkout di Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Sosok Jimly Asshiddiqie

Hal ini dilakukan agar fair dan untuk menghargai serta menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

"Belum terbukti dia salah, tapi kita juga harus memegang etika. Selain hukum, kita juga soal baik buruk, etika. Dan kami pun runding bersama. Maka kesimpulannya sebaiknya kita sesuaikan saja dengan surat, gitu lho," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. 

Diterangkan  Jimly, dalam proses memperbaiki kepolisian di masa depan, pihaknya tidak akan terpaku pada kasus-kasus. 

"Kasus-kasus itu boleh disampaikan, boleh, tapi kita tidak menangani kasus. Kasus itu untuk menawarkan kebijakan-kebijakan reformasi ke depan. Jadi bukan menangani kasus," tegasnya. 

Jimly sebenarnya sudah memberitahukan ke Refly Harun untuk memberi tahu Roy Suryo Cs agar tidak hadir dalam audiensi.

Namun ternyata, Refly tidak memberitahukan itu ke Roy, Rismon dan Tifa. 

Karena Roy Suryo Cs sudah telanjur datang, Jimly pun memberi pilihan kepada mereka untuk duduk di luar saja atau ya pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. 

Namun ternyata usulan itu ditolak Roy Suryo Cs yang memilih ke luar ruangan. 

"Saya sebagai ketua komisi saya menghargai sikap dari Refly Harun, itu aktivis sejati. Memang mesti begitu, dia tegas ya. Cuma kita harus menghormati juga, komisi ini sudah bersepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasinya kita dengar nanti kita bicarakan," katanya. 

Dikatakan Jimly, urusan ijazah adalah masalah serius di Indonesia dan mudah dipakai untuk alat persaingan politik.

Dalam audiensi yang tetap dihargai kubu Roy seperti Faisal Assegaf hal itu juga dibahas. 

Saat itu Faisal Assegaf sempat mengusulkan adanya mediasi antara kubu Roy Cs dan Jokowi. 

Namun menurut Jimly, mediasi itu pun harus disetujui baik oleh Jokowi dan keluarga maupun Roy Suryo Cs

Dalam mediasi ini pun, status Roy Suryo tetap tersangka. 

Dan mediasi ini untuk mencari titik temu diantara mereka. 

"Kalau misalnya ditemukan titik temu ya kan ehm ya bisa enggak dilanjutkan pidananya. Tapi kalau seandainya tidak berhasil, ya lanjut kan enggak apa-apa. Tidak ada forum lagi yang bisa membuktikan keaslian atau tidak aslinya. PTUN tidak bisa. Perdata sudah di Solo, ya tinggal pidana," katanya. 

Sebenarnya, lanjut Jimly, ada  mediasi penal sesuai dengan filsafat KUHP dan KUHAP yang baru disahkan, yakni restorative justice.

Tapi syaratnya Rismon dan kawan-kawan harus bersedia dengan segala konsekuensinya. Kalau terbukti sah atau terbukti tidak sah, itu masing-masing harus ada risiko. 

"Jadi intinya Saudara, kami tidak menolak membicarakan kasus ya ijazah palsu. Cuma itu kita bicarakan untuk mencari solusi. Tetapi orang yang sudah tersangka harus dimaklumi, kita enggak bisa terima. Ya, ini soal etika," tukasnya.

Refly Harun Ikut Walkout

IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Roy Suryo dan Refly Harun. Refly Bantah Keras Disebut Dukung Roy Suryp Cs di Kasus Ijazah Jokowi.
IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Roy Suryo dan Refly Harun. Refly Bantah Keras Disebut Dukung Roy Suryp Cs di Kasus Ijazah Jokowi. (Kolase Kompas.com dan Tribunnews)

Sebelumnya, Roy Suryo, Risman Sianipar dan dr Tifa ditolak karena berstatus tersangka dan namanya tidak masuk dalam daftar permohonan audiensi. 

Akibat penolakan itu lah, Roy Suryo, Rismon dan dr TIfa nenilih walkout diikuti para peserta lainnya seperti Refly Harun dan Rizal Fadillah. 

Kepada wartawan, Refly Harun mengaku dia lah yang berinisiatif meminta audiensi dengan komisi percepatan reformasi Polri dengan menghubungi Jimly Asshiddiqie

Saat itu Jimly menyambut baik inisiatif itu, namun oleh stafnya dia diminta membuat surat permohonan dengan menyertakan nama-nama yang akan ikut dalam audiensi. 

Baca juga: Rekam Jejak Aceng Ruhendi, Ahli yang Akan Dihadirkan Kubu Roy Suryo di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Saat itu Refly menulis ada 18 nama, namun dia tidak memasukkan nama Roy Suryo, Rismon dan dr Tifa. 

Saat dia sudah menerima undangan audiensi, Refly mengaku sempat menghubungi Jimly untuk meminta izin mengajak Roy Suryo, Rismon dan Tifa.

"Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya," kata Refly dikutip dari tayangan Official iNews. 

Saat itu Jimly mempersilakan dia mengajak Roym Rismon dan Tifa.

Namun, beberapa saat sebelum audiensi digelar, Jimly menghubungi Refly untuk mengatakan bahwa Roy, RIsmon dan Tifa  tidak boleh masuk karena dalam status tersangka.

Saat itu Refly sengaja tidak memberitahukan larangan itu ke Roy Suryo Cs

"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspiratif, lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang. Status tersangka itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi," katanya. 

Dikatakan Refly, kedatangan Roy Suryo, Rismon dan Tifa itu membuat Jimly harus memberikan mereka pilihan, apakah keluar atau duduk di belakang. 

Akhirnya Roy Suryo Cs memilih ke luar diikuti dengan Refly dan anggota lainnya.

Refly beralasan isu utama yang dibawa adalah Roy Suryo Cs, karena itu ketika Roy dilarang berbicara, dia pun memilih ke luar. 

"Karena bagi kita the main issue-nya kan di RRT. Kalau RRT keluar ya enggak boleh. Kita sudah kehilangan rohnya jadinya untuk ehm menyampaikan ini," katanya. 

Roy Suryo menambahkan, sebenarnya saat itu dia diberi pilihan, tetap duduk di dalam kemudian tidak boleh bicara, atau keluar.

:Nah, karena pilihan itu maka kami sepakat. Tadinya saya juga bilang mau di-mute aja gimana, tapi karena teman-teman bilang keluar aja, oke, maka kami sepakat untuk walk out. Jadi, oke," katanya. 

Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari pihak Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait pernyataan Refly Harun dan Roy Suryo. 

Diketahui,10 anggota Komisi Reformasi Polri dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). 

Pembentukan dan pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” tutur Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik.

Acara pelantikan ditutup dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden.

Ketua Komisi Reformasi Polri dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie, yang dipercaya menjadi ketua dalam upaya mempercepat pembenahan institusi Polri.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved