Berita Viral 

Rekam Jejak Aceng Ruhendi, Ahli yang Akan Dihadirkan Kubu Roy Suryo di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Inilah rekam jejak Profesor Aceng Ruhendi Fahrullah, yang akan dihadirkan kubu Roy Suryo dalam sidang kasus ijazah Jokowi.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Dokumentasi UPI/Tribunnews Jeprima
(kiri ke kanan) Prof. Aceng Ruhendi Fahrullah, guru besar UPI Bandung Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo Cs akan menjalani persidangan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
  • Profesor Aceng Ruhendi disebut menjadi satu dari sejumlah saksi dan ahli dalam kasus ijazah Jokowi.

 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Profesor Aceng Ruhendi Fahrullah, ahli yang diajukan kubu Roy Suryo dalam sidang kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Profesor Aceng Ruhendi disebut menjadi satu dari sejumlah saksi dan ahli dalam kasus ijazah Jokowi.

Kuasa huku Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyebut bahwa Profesor Aceng dan para saksi lain sudah diajukan kepada penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Jadwal masih menunggu surat panggilan dari penyidik," kata Khozinudin kepada wartawan, Senin, (17/11/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, sekarang penyidik masih berproses untuk memanggil para ahli dan saksi.

Baca juga: Sosok 3 Tersangka Baru Kasus Penculikan Berujung Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Ini Perannya

"Kami melakukan pemanggilan terhadap saksi dan ahli yang diajukan termasuk 5 orang di kluster pertama," ucap Budi.

Budi belum menyampaikan kapan ahli dan saksi akan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.

"Surat (panggilan) saat ini di meja Dir (Dirreskrimum PMJ Kombes Iman Imanuddin, red)," kata dia.

Siapa sosok Aceng Ruhendi?

Aceng Ruhendi, staf pengajar pada Universitas Pendidikan Indonesia di Kota Bandung, Jawa Barat, dipilih menjadi salah satu ahli.

Dia dikenal sebagai pakar linguistik forensik.

Dikutip dari CV di Scribd, Aceng lahir di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada tanggal 7 Agustus 1956.

Dia menamatkan pendidikan S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di IKIP Bandung pada tahun 1981. Lalu, dia meraih gelar ilmu linguistik (2001) dan doktor ilmu linguistik (2014) di Universitas Indonesia.

Aceng mulai menjadi staf pengajar atau dosen pada tahun 1986 di Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di UPI Bandung.

Dia juga pernah mengajar di STIKOM Bandung (1994-2004) dan LP3I Bandung (2004-2008).

Baca juga: Rekam Jejak Azmi Syahputra, Ahli yang Diajukan Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Sebelum dipilih menjadi ahli kubu Roy Suryo, Aceng sudah pernah dipanggil sebagai saksi ahli dalam sejumlah kasus. 

Pada 2009, dia menjadi saksi ahli bahasa kasus penghinaan dan pencemaran nama baik di Polres Bandung Tengah, Polda Jabar, dan Polres Bandung Timur.

Pengalaman kerja

  • Ketua Penyunting Jurnal Artikulasi FPBS UPI (2001-)
  • Kepala Editor Penerbit Erlangga Jakarta (1989-1991)
  • Pemimpin Redaksi Tabloid Salam Bandung (1986-1989)
  • Direktur Harliman Center (2007-2008)
  • Ketua Yayasan pendidikan Assaifullah (2004-)
  • Konsultan bahasa Media Center KPU Pusat (2003-)
  • Konsultan rekrutmen reporter RCTI dan TPI (2002-)
  • Konsultan Pemimpin Redaksi Majalah Sabili (2000-2002)

Penghargaan

  • Pemateri Pesta Sastra 1998 (dari PR III IKIP Bandung)
  • Piagam Karya Bhakti Satya 2001 (dari Rektor UPI)
  • Piagam Penghargaan Lembaga Penelitian 2002 (dari Ketua Lemlit UPI)
  • Penghargaan Pemateri Seminar Publik MBS dan Korupsi 2003 (dari Indonesia Corruption Watch)
  • Pengabdian 25 tahun sebagai PNS/dosen 2005 (dari Presiden RI)

Saksi Lain

Selain Aceng Ruhendi, kubu Roy Suryo akan menghadirkan ahli lainnya, di antaranya Gandjar Laksmana Bonaprata Bondan dari Universitas Indonesia, Ahli Pidana Dr. Azmi Syahputra dari Universitas Trisakti, dan Ahli IT Prof Henri Subiakto dari Universitas Airlangga.

"Jadwal masih menunggu surat panggilan dari penyidik," tutur Khozinudin kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Sementara itu sosok saksi yang diajukan oleh kubu Roy Suryo antara lain dari bidang jurnalistik dan aktivis.

Ada dua saksi yakni Bambang Harimurti (jurnalis senior/mantan pimpinan Tempo) dan Syamsuddin Alimsyah (pendiri Komite Pemantau Legislatif/Kopel) Indonesia.

"Yang lain (masih) menyusul," tukasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan saat ini penyidik masih berproses untuk memanggil ahli dan saksi tersebut.

"Kami melakukan pemanggilan terdahao saksi dan ahli yang diajukan termasuk 5 orang di cluster pertama," tuturnya.

Kombes Budi belum mengungkap lebih detail kapan saksi dan ahli akan dimintai keterangannya di Polda Metro Jaya.

"Surat (panggilan) saat ini di meja Dir (Dirreskrimum PMJ Kombes Iman Imanuddin, red)," pungkasnya.

Pada konferensi pers pasca pemeriksaan Roy Suryo Cs kemarin malam, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman menyebut penyidik menyatakan selalu menjunjung tinggi asas-asas bagaimana undang-undang yang mengatur di dalam proses pemeriksaan dari ketiga tersangka.

"Hak-hak bagi beliau-beliau untuk mendapatkan waktu makan siang, ibadah dan lain-lain, kami berikan selama proses pemeriksaan tersebut," ucapnya.

Proses pemeriksaan terhadap Roy, Rismon, dan Dokter Tifa rampung dilakukan selama sembilan jam.

Penyidik mengajukan 134 pertanyaan terhadap Roy Suryo, 157 pertanyaan terhadap Rismon Sianipar, dan 86 pertanyaan terhadap Dokter Tifa.

"Setelah ini kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," ungkapnya.

Masih ada lima tersangka dalam klaster pertama antara lain Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah yang belum diperiksa.

Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved