Berita Viral

Sosok Lukas Luwarso yang Ragukan Pengakuan Polda Metro Soal Keberadaan Ijazah Asli Jokowi Sekarang

Meski Polda Metro sudah mengaku mengausai ijazah asali Jokowi, anggota Bonjowi, Lukas Suwarso tak langsung percaya.

Editor: Musahadah
kolase youtube kompas TV
RAGU - Lukas Luwarso anggota Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yang ngotot menanyakan keberadaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meski sudah diterangkan Polda Metro Jaya.  
Ringkasan Berita:
  • Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menjadi pemohon sidang sengketa informasi ijazah Jokowi yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (17/11/2025). 
  • Usai sidang, anggota Bonjowi, Lukas Luwarso terus mempertanyakan keberadaan ijazah asli Jokowi meski Polda Metro Jaya di sidang mengaku sudah menguasainya. 
  • Alasan Lukas, karena belum lama ini Jokowi juga menunjukkan ijazahnya itu ke relawan Projo.  

 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Lukas Luwarsa, anggota kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yang ngotot menanyakan keberadaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meski sudah diterangkan Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, dalam sidang sengketa informasi yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (17/11/2025), Polda Metro menerangkan keberadaan Ijazah asli Jokowi serta sejumlah dokumen pendukung. 

Dalam sidang itu, Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn, membuka pemeriksaan dengan menanyakan keberadaan ijazah asli Jokowi.

"Untuk ijazah asli (Jokowi) saat ini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum," jawab perwakilan Polda Metro Jaya.

Perwakilan Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dokumen yang dimohonkan, mulai dari salinan ijazah asli, hasil pindai berwarna, transkrip nilai, KHS, laporan tugas akhir, surat tugas, SK yudisium
dan seluruhnya telah masuk dalam berkas penyidikan.

Baca juga: Rekam Jejak Rospita Vici, Ketua Sidang KIP yang Cecar UGM hingga Polda Metro Soal Ijazah Jokowi

Karena berstatus barang bukti yang disita berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri, dokumen tersebut otomatis menjadi informasi yang dikecualikan.

"Karena ini menjadi status barang bukti dalam proses penyidikan, maka ini menjadi satu hal yang dikecualikan. Masih berproses dan ini masuk dalam kategori pengecualian," ujar perwakilan Polda Metro Jaya.
 
Majelis kemudian mengonfirmasi bahwa pemohon mengajukan permohonan pada 29 Agustus 2025, namun tidak menerima jawaban apa pun.

Polda Metro Jaya lantas menjelaskan alasan tidak adanya respons. Perwakilan Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa mereka baru mengetahui adanya permohonan tersebut pada 13 November 2025, setelah menerima pemberitahuan dari Mabes Polri.

Permohonan ternyata dikirim ke Humas Mabes Polri, bukan ke PPID Polda Metro Jaya sebagai pelaksana PPID wilayah.

“Polda Metro Jaya mengetahui adanya permasalahan ini ya itu nanti pada hari Kamis 13 November setelah kami mendapatkan informasi konfirmasi Mabes Polri selaku PPID humas Mabes Polri bahwa ternyata apa yang disampaikan oleh pemohon ini salah alamat majelis hakim, tapi kami secepatnya merespon ini dengan melakukan persiapan untuk menanggapi,” kata perwakilan Polda Metro Jaya.
Pemohon juga menyebut bahwa alamat PPID Polri sulit ditemukan di laman resmi.

Dalam pemeriksaan, majelis menanyakan perbedaan istilah antara permohonan pemohon dan dokumen yang berada di Polda. Misalnya, pemohon meminta SK Yudisium, sementara dokumen yang disita memiliki nama berbeda.

Polda menjelaskan bahwa dokumen tersebut tercatat sebagai “daftar nilai sarjana muda untuk keperluan yudisium”, serta terdapat dokumen lain yang disebut sebagai “surat keterangan”. Perbedaan istilah ini akan dijelaskan lebih rinci dalam jawaban tertulis Polda.

Majelis meminta dokumen pendukung untuk memastikan apakah seluruh arsip ijazah Jokowi memang sah dikecualikan berdasarkan ketentuan penegakan hukum yang sedang berjalan.

Polda menegaskan akan menyiapkan pembuktian administrasi terkait proses penyidikan (seperti notulen gelar perkara dan SOP kenaikan status penyelidikan ke penyidikan) sebagaimana diminta majelis.

Dipertanyakan Lukas Luwarso Usai Sidang

Pernyataan Polda Metro tak langsung membuat percaya Lukas Luwarso

Lukas Luwarso menyebut terdapat perbedaan signifikan antara pernyataan Polda Metro Jaya dan fakta yang terjadi belakangan.

Dalam sejumlah kesempatan, pihak kepolisian menyatakan bahwa ijazah Jokowi masih disegel dan diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Namun dalam beberapa minggu terakhir, Presiden Jokowi diketahui menunjukkan kembali ijazahnya kepada relawan Projo.

"Sebenarnya ijazah Jokowi itu ada di mana? Karena di pengantar disebutkan ijazah Jokowi ada di kami. Kami segel karena untuk bukti penyidikan.

"Tetapi kita tahu bersama seminggu atau dua minggu lalu, ijazah itu ditunjukkan Jokowi kepada relawan Projo. Nah, ada ketidakkonsistenan pernyataan dari kepolisian tadi. Apakah betul disegel dan di tangan Polda Metro, atau ada di tangan Jokowi?," tanya Lukas saat diwawancara seusai sidang KIP, pada Senin (17/11/2025). 

Lukas juga mempertanyakan alasan Polda Metro yang baru mengetahui tentang permohonan informasi soal ijazah Jokowi itu pada November 2025, padahal pihaknya sudah mengirimkan surat sejak Oktober 2025.  

"Jadi kami sudah mengirim surat sebulan lalu, sejak Oktober, tapi kami kirim surat ke Humas Mabes Polri, tapi baru disampaikan ke Polda Metro Jaya 14 November.

Jadi lebih dari sebulan Polda Metro Jaya tidak pernah tahu bahwa kami meminta dokumen-dokumen itu. Dan itu menunjukkan koordinasi masih buruk antar PPID di kepolisian," tegasnya. 

Siapakah Lukas Luwarso

Dikutip dari lpds.or.id, Lukas Luwarso adalah alumnus pendidikan diploma Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) tahun 1994. 

Kini ia dipercaya sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro yang menaungi LPDS.

Satu tahun setelah lulus dari jurusan Sastra Universitas Diponegoro, Semarang, (1993), Lukas mulai bekerja sebagai wartawan di harian Bisnis Indonesia (1994-1995).

Kemudian pindah ke majalah Forum Keadilan (1995-1999).

Saat Orde Baru bubar, Lukas menjabat Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 1997-1999.

AJI adalah satu organisasi wartawan yang menentang keras pembredelan suratkabar dan pengekangan kebebasan pers.

Setelah itu, beberapa posisi dijabatnya, antara lain, Direktur Eksekutif Southeast Asian Press Alliance (SEAPA), Jakarta, (2000-2004); Anggota Badan Pekerja KontraS (2000-sekarang); Anggota Pendiri serta Dewan Pengurus Yayasan Tifa (2002- sekarang); dan Sekretaris Eksekutif Dewan Pers (2000- sekarang).

Beberapa pendidikan non-formal diikutinya, misalnya, pendidikan advokasi media di Cape Town, Afrika Utara, dari International Freedom of Expressions Exchange (IFEX) tahun 1999.

Lalu dia mendapat beasiswa Fullbright untuk belajar jurnalisme di University of Maryland, Amerika Serikat, (2005).

Ia menulis dan menjadi editor puluhan buku, seperti, Indonesia dalam Transisi (2000), Advokasi Jurnalis (2001), Media dan Pemilu (2004), serta Kebebasan Pers dan Tekanan Hukum (2005). (berbagai sumber).

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/11/17/23301871/polda-metro-jaya-ungkap-keberadaan-ijazah-asli-jokowi?page=all#page2.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved