Berita Viral

Ombudsman Usut Pungli Ratusan Juta di Sekolah Usai Insiden Guru Banting Nasi Kotak

Insiden guru membanting nasi kotak di SD Negeri 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar berbuntut panjang.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Pekanbaru
OMBUDSMAN TURUN TANGAN - (kiri) Aksi demo para wali murid SDN 021 Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, terkait insiden guru banting nasi kotak. Insiden ini malah mengungkak aksi pungli hingga ratusan juta yang dilakukan pihak sekolah. Kini Ombudsman ikut turun tangan. 

"Kalau pelanggaran administrasi, diberi sanksi administrasi. Kalau ada unsur pidananya, serahkan ke penegak hukum," ujarnya.

Awal Terungkapnya Dugaan Pungutan

Dugaan pungutan menyimpang muncul dalam pertemuan yang digelar untuk merespons aksi unjuk rasa ratusan orangtua dan murid pada Rabu (12/11/2025).

Aksi itu mulanya dipicu insiden salah seorang guru honorer berinisial YH membanting nasi kotak pada Senin (10/11/2025).

Peristiwa itu terjadi usai kegiatan sosialisasi anti-perundungan oleh Kejaksaan Negeri Kampar dan Dinas Pendidikan.

“Nasi ini bukan nasi MBG. Tapi hadiah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, setelah sosialisasi bullying,” kata YH kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut insiden itu dipicu perbedaan pendapat mengenai cara pembagian nasi kotak.

YH ingin pembagian dilakukan di kelas agar lebih tertib, sementara guru lain menginginkan dibagikan langsung di halaman.

“Alasan kami membanting karena para guru meminta agar diberikan cepat. Setelah saya banting itu, guru tidak terima dengan sikap saya,” jelasnya.

Saat video viral, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi.

Ratusan orangtua dan siswa kembali mendatangi sekolah dua hari setelah kejadian.

Aksi protes yang awalnya fokus pada perilaku guru berubah menjadi pengungkapan dugaan pungutan liar.

Beberapa pungutan yang diungkap wali murid antara lain:

  • Iuran tanah timbun: Rp 50.000
  • Iuran penghijauan: Rp 35.000
  • Potongan PIP: Rp 50.000
  • Pembelian buku TKA
  • Uang masuk sekolah tanpa kuitansi
  • Biaya seragam siswa baru: Rp 1 juta – Rp 3 juta

Seorang wali murid menilai total pungutan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Jumlah siswa banyak di sini, ada 1.000. Jadi kalau dikumpulkan semua bisa ratusan juta,” ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (14/11/2025).

“Belum lagi uang masuk murid baru dari satu juta sampai tiga juta. Alasannya untuk bayar seragam,” tambahnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved