Hakim MK Dilaporkan Bareskrim

Sosok Arsul Sani Hakim MK yang Dilaporkan Bareskrim Soal Tudingan Ijazah Palsu, Ini Bantahannnya

Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tudingan ijazah doktor palsu. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
DILAPORKAN - Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan Bareskrim Polri karena tudingan ijazah palsu. 

Meski tidak berhasil mendapatkan gelar doktor, Arsul tetap menerima gelar Master karena telah menyelesaikan sejumlah studi dan mendapatkan kredit yang dibutuhkan dari GCU.

Siapa Arsul Sani?

Melansir Bangka Pos, Arsul Sani lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964 silam.

Masa kecilnya ia habiskan di Pekalongan dan menuntut ilmu di kota tersebut hingga duduk di bangku SMA.

Setelah lulus dari SMA, Arsul Sani melanjutkan pendidikan ke Fakulas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Selama menjadi mahasiswa, dia tergolong lihai dalam bernegosiasi dan aktif berorganisasi.

Posisi strategis yang dijabat kala itu adalah Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985.

Lulus dari UI, Arsul Sani melanjutkan pendidikan S2 di dan meraih gelar Magister dari STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta.

Ia juga mendapat gelar doktor dari Glasgow Caledonian University.

Berikut riwayat pendidikan Arsul Sani dikutip pada Laman dpr.go.id:

SD Pekajangan II (1976)

SMPN I Pekalongan (1979)

SMAN Pekalongan (1982)

S1 Hukum, Universitas Indonesia (1982 - 1987)

S2 Ilmu Komunikasi, STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta (2005 - 2007)

S3 Justice & Policy, Glasgow Caledonian University (2011)

Rekam Jejak Arsul Sani

Arsul Sani, Hakim MK yang diminta tak ikut tangani gugatan Pilpres 2024.
Arsul Sani, Hakim MK yang diminta tak ikut tangani gugatan Pilpres 2024. (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved