Berita Viral
Berjuang Mati-matian Bela Abdul Muis dan Rasnal Guru SMA yang Sempat Dipecat, Ini Sosok Marjono
Inilah sosok Marjono, anggota DPRD Sulawesi Selatan yang bela mati-matian dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang dipecat
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Surat itu segera diproses. Marjono lalu berkoordinasi dengan Komisi E, meski sempat tertunda delapan hari karena masa reses.
Setelah reses, ia menemui Ketua Komisi E untuk mempercepat pembahasan. Akhirnya, RDP digelar pada hari Rabu.
Dari forum itu, muncul dua opsi:
- Mengajukan Peninjauan Kembali (PK), atau
- Membawa masalah ini ke tingkat nasional melalui DPR RI.
Telepon dari Jakarta: “Presiden sudah tahu”
Saat RDP berlangsung, Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah, menghubungi asisten Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Tidak lama kemudian, Pak Dasco menelpon langsung… Intinya, ‘Segera bawa ke Jakarta, ini sudah perhatian nasional, Presiden sudah tahu’,” kata Marjono.
Usai rapat, ia dipanggil Ketua Komisi.
“Pak Marjono, kita harus bawa mereka ke Jakarta. Ini perintah institusi,” ucapnya.
Tanpa pulang ke rumah, ia langsung menyiapkan keberangkatan.
Baca juga: 2 Pernyataan KGPH Hangabehi usai Gusti Purboyo Resmi Jadi Raja Keraton Solo, Tak Tahu Wasiat PB XIII
tiba di Jakarta, rombongan dijemput oleh pihak yang merupakan adik Wakil Ketua DPR RI. Malam itu, Ketua Komisi E tetap melakukan koordinasi tanpa henti hingga akhirnya bisa bertemu langsung dengan Dasco sekitar pukul 23.00.
Semua persoalan disampaikan secara rinci.
Belakangan, Marjono baru mengetahui bahwa malam itu Dasco telah berkomunikasi dengan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum dan HAM.
Sekira pukul 01.00 WIB, mereka mendapat kabar penting: ada kemungkinan bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Pada awalnya, mereka menduga upaya grasi mungkin menjadi jalan. Namun Dasco menjelaskan bahwa grasi tidak tepat, karena mengindikasikan seseorang mengakui kesalahan dan meminta pengampunan.
Baca juga: Akhir Nasib Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara, Kemendagri Batalkan Pemecatan dari PNS
“Padahal, Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis ingin dipulihkan martabatnya,” jelas Marjono.
Solusi yang ditawarkan: rehabilitasi, yakni pemulihan nama baik dan status ASN.
berita viral
Abdul Muis
Rasnal
guru dipecat jelang pensiun
Meaningful
Multiangle
SURYA.co.id
SMA Negeri 1 Luwu Utara
DPRD Sulawesi Selatan
Marjono
| Siapa Andi Vickariaz? Jaksa yang Penjarakan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis |
|
|---|
| Akhir Nasib Manaf Zubaidi Usai Debat dengan Dedi Mulyadi: Kehilangan Jabatan, Sudah Habis Dibongkar |
|
|---|
| 2 Pernyataan KGPH Hangabehi usai Gusti Purboyo Resmi Jadi Raja Keraton Solo, Tak Tahu Wasiat PB XIII |
|
|---|
| Berani Hadapi Jusuf Kalla di Kasus Sengketa Tanah, Inilah Sosok Ali Said Presiden Direktur PT GMTD |
|
|---|
| Sosok Seali Syah Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Tegaskan Status Sang Suami yang Batal Di-PTDH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Berjuang-Mati-matian-Bela-Abdul-Muis-dan-Rasnal-Guru-SMA-yang-Sempat-Dipecat-Ini-Sosok-Marjono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.