Berita Viral
Beda Sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo yang Sama-sama Nyatakan Diri Sebagai Raja Keraton Solo
Inilah sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo, dua sosok yang saling menyatakan diri sebagai sebagai penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta.
Ringkasan Berita:
- KGPAA Hamangkunegoro atau KGPH Purboyo menyatakan dirinya sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan.
- Kemudian, pada Kamis (13/11/2025), Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV di Sasana Handrawina.
- Maha Menteri Tedjowulan menyatakan dua-duanya belum sah.
SURYA.CO.ID I SOLO – Inilah sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo, dua sosok yang saling menyatakan diri sebagai sebagai penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta, pengganti Pakubuwono XIII.
Pada Rabu (5/11/2025), KGPAA Hamangkunegoro atau KGPH Purboyo menyatakan dirinya sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan.
Kemudian, pada Kamis (13/11/2025), Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV di Sasana Handrawina.
Penobatan KGPH Hangabehi dihadiri Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan.
Sebelumnya, Tedjowulan menyatakan dirinya sebagai pelaksana tugas (ad interim) menggantikan mendiang Sinuhun Pakubuwono XIII.
Baca juga: Sosok KGPA Tedjowulan yang Klaim Sebagai Plt Raja Keraton Solo Usai KGPH Purboyo Ikrar Jadi PB XIV
Tedjowulan mengungkapkan awalnya ia hadir untuk mempertemukan sejumlah kerabat dalem.
Namun, tiba-tiba ia diminta duduk di kursi yang telah disiapkan.
Tak lama kemudian, KGPH Hangabehi muncul mengenakan Ageman Agung, pakaian kebesaran raja.
Ia melakukan sungkem kepada Tedjowulan, lalu dimulailah prosesi adat penobatan Sinuhun Pakubuwono XIV.
Putra Pakubuwono XII, KGPH Suryo Wicaksono, menjelaskan bahwa KGPH Hangabehi, yang juga dikenal sebagai Gusti Mangkubumi, diangkat terlebih dahulu sebagai Pangeran Pati atau calon raja.
Tak lama setelah itu, ia dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV.
“Lalu kemudian pada saat itu ada pelantikan putra PB XIII yaitu Gusti Mangkubumi sebagai Pangeran Pati atau calon raja. Seperempat jam kemudian penobatan PB XIV yang disaksikan oleh para Sentono dan kerabat maupun para sesepuh keraton. Namun pada saat setelah selesai penobatan tersebut terjadi geger,” tuturnya.
Meski demikian, Tedjowulan mengatakan penobatan KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo ini itu belum sah secara adat.
Ia menyatakan dirinya masih berlaku sebagai raja ad interim hingga ada penobatan resmi.
“Ya belum sah (penobatan dua kubu). (Maha Menteri menjadi Raja Ad Interim) sampai penobatan (yang sah),” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat Maha Menteri, Kamis (13/11/2025) malam.
Lalu, siapa KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo?
KGPH Hangabehi
KGPH Hangabehi adalah putra tertua Kanjeng Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII.
Hangabehi merupakan putra mendiang PB XIII dari pernikahan kedua dengan KRAy Winarni, yang terjadi sebelum PB XIII naik takhta.
Ia memiliki nama kecil Gusti Raden Mas Soerjo Soeharto.
Sebelum menyandang nama Hangabehi, ia lebih dikenal dengan gelar KGPH Mangkubumi, yang kemudian diganti pada 24 Desember 2022.
Pangeran kelahiran Surakarta, 5 Februari 1985 ini dikenal sebagai pemerhati keris.
Pada September 2025 lalu, ia mendapat undangan dari Pemerintah Belanda melalui Kementerian Kebudayaan untuk menghadiri pameran keris di Belanda.
Dalam kesehariannya, Hangabehi aktif merawat dan menjaga Museum Keraton Kasunanan Surakarta sebagai Pengageng Kasentanan.
Hangabehi menjelaskan, banyak koleksi di museum yang memerlukan perawatan khusus. Bagi dia, museum yang berada di Keraton Surakarta sudah bisa disejajarkan dengan museum-museum nasional.
“Banyak sekali artefak yang ternyata butuh treatment khusus. Koleksi di museum ini sebenarnya sudah tergolong mumpuni dan bisa disejajarkan dengan museum-museum nasional,” katanya, Jumat (7/11/2025) lalu.
Terkait masa berkabung atas wafatnya PB XIII beberapa waktu lalu, ia menegaskan bahwa Museum Keraton tidak ditutup sepenuhnya, melainkan hanya dilakukan pembatasan akses di beberapa area.
“Kalau museumnya tidak sampai tutup selama 40 hari, karena kita sedang melakukan konservasi untuk merawat artefak-artefak peninggalan yang ada di situ,” katanya.
Ia menilai, penutupan total museum justru kurang bijak karena bertentangan dengan ketentuan pelestarian cagar budaya.
“Saya kira kurang bijak kalau ditutup, karena kita harus mengejar ketentuan yang sudah ditentukan oleh cagar budaya,” terangnya.
Baca juga: Profil KGPH Hangabehi, Putra Tertua PB XIII yang Jadi Kandidat Penerus Tahta Keraton Surakarta
Sebab itu, wisatawan hanya dibatasi pada area tertentu agar tidak mengganggu suasana berkabung.
“Jadi akan kita lanjut dengan ketentuan pembatasan sedikit area untuk wisatawan saja, mungkin tidak terlalu menjorok ke dalam,” ujarnya.
Untuk menjaga ketertiban, abdi dalem yang bertugas sebagai pemandu wisata (abdi guide) akan mengatur alur kunjungan.
“Nanti akan kita arahkan abdi dalem, abdi guide ini untuk memberikan sedikit kelonggaran pada wisatawan dengan mengarahkan ke tempat lain,” ucapnya.
Hangabehi menyampaikan harapan agar masyarakat terus mendukung Keraton sebagai pusat budaya Jawa.
“Harapan saya masyarakat tetap mensupport Keraton supaya bisa menjadi tonggak budaya dan adat. Kami terbuka bagi siapapun yang ingin belajar tentang budaya, tari, atau literasi Keraton,” tutupnya.
KGPH Purbaya
KGPH Purboyo adalah putra dari Kanjeng Ratu Asih Winarni.
Kanjeng Ratu Asih Winarni adalah istri ketiga dari Pakubuwono XIII.
Seperti diketahui, Pakubuwono XIII menikah tiga kali.
Pernikahan pertama PB XIII adalah dengan KRAy Endang Kusumaningdyah, dari mana lahir tiga putri: GKR Timoer Rumbai, GRAy Devi Lelyana Dewi, dan GRAy Dewi Ratih Widyasari.
Pernikahan ini berakhir sebelum PB XIII naik takhta.
Kemudian, beliau menikah dengan KRAy Winari Sri Haryani, yang melahirkan tiga anak: KGPH Mangkubumi (Hangabehi), GRAy Sugih, dan GRAy Putri Purnaningrum.
Sama seperti pernikahan sebelumnya, hubungan ini pun berakhir sebelum beliau dinobatkan sebagai raja.
PB XIII menikah ketiga kalinya dengan Asih Winarni, yang bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono.
PB XIII dikaruniai seorang putra tunggal bernama KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.
Berbeda dari sebelumnya, pernikahan PB XIII dan GKR Pakubuwono bertahan hingga akhir hayat.
Sebelumnya, KGPH Purbaya, telah diangkat sebagai putra mahkota dan diberi gelar Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Narendra Ing Mataram.
Pengumuman tersebut dilakukan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan takhta ke-18 PB XIII, Minggu (27/2/2022) lalu.
Pemberian gelar putra mahkota ini seiring dengan diangkatnya istri dari pernikahan ketiga, BRAy Asih Winarni, sebagai permaisuri bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono XIII.
Saat dinobatkan sebagai putra mahkota di tahun 2022, KGPH Purbaya berusia 21 tahun atau diperkirakan lahir pada tahun 2001.
KGPH Purbaya pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.
Namun, penganugerahan gelar tersebut sempat mendapat pertentangan dari Lembaga Dewan Adat (LDA).
Setelah itu, LDA juga mengadakan upacara pergantian nama putra Sinuhun lainnya, KGPH Mangkubumi, yang resmi berganti nama menjadi KGPH Hangabehi pada Sabtu (24/12/2022) lalu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tedjowulan Tegaskan Dirinya Jadi Raja Ad Interim Keraton Solo : Penobatan 2 Kubu Belum Sah
Kasunan Surakarta
Pakubuwono XIII
KGPH Purboyo
KGPH Hangabehi
Raja Keraton Kasunanan Solo
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Sosok Jenderal TNI Bintang 2 yang Muncul saat Tanah Eks Wapres Jusuf Kalla Diduga Diserobot Mafia |
|
|---|
| Siapa Suhartoyo? Profil Ketua MK yang Memutuskan Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| 5 Fakta Lengkap Kasus Vita Amalia ASN Injak Al-Quran Ogah Dipecat, Ungkap Sosok yang Mendesaknya |
|
|---|
| Berperan Besar Ubah Nasib 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Sempat Dipecat, Ini Rekam Jejak Sufmi Dasco |
|
|---|
| Imbas MK Putuskan Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil, Ini Nasib Pejabat Polri di Kementerian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Raja-keraton-solo-2-poakubuwono-XIV.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.