Berita Viral
Mengapa Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi? Akan Bawa Saksi
Roy Suryo dan dua rekannya telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, namun mereka belum ditahan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyebutkan bahwa pihaknya akan meminta agar ketiga tersangka utama, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, segera ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/11/2025).
"Saya bertanya kepada penyidik saya boleh bermohon tidak? boleh bang, apa itu permohonannya? permohonan secara lisannya bisa tidak sih dilakukan penahanan ya sah sah saja,"
kata Ade Darmawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, melansir dari Tribunnews.
Sikap senada juga disampaikan Lechumanan, relawan Jokowi yang menjadi pelapor dalam perkara ini.
Ia menilai tindakan para tersangka sudah dilakukan berulang kali sehingga penahanan menjadi langkah logis dari penyidik.
"Saya bilang kepada penyidik bahwa perbuatan ini sudah dilakukan terus menerus ya sudah dilakukan terus menerus berulang kali sehingga ya secara subjektif penyidik boleh melakukan penahanan," tuturnya.
Baca juga: Gelagat Roy Suryo Usai Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Lelah dan Ucap Ini ke Pendukung
"Karena jelas ketika suatu perbuatan dilakukan berulang-ulang maka penyidik sudah menilai sudah bisa mengambil kesimpulan bahwa perbuatan ini diulang-ulang maka si terlapor atau tersangka sudah layak untuk dilakukan penahanan," sambungnya.
Tak hanya itu, Lechumanan juga mendesak agar seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini segera diamankan.
"Jadi saya minta tolong disita seluruh alat bukti barang bukti yang dimiliki tersangka ketika pemanggilan tersangka ini sudah boleh ya misalnya buku white paper itu buku white paper itu yang 700 atau 800 halaman itu," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
"Kita juga di sini tidak ada intervensi apapun kita cuma selaku pelapor masyarakat datang melapor kemudian karena dalam laporan ini telah ditetapkan tersangka kami minta ada permohonan permohonan boleh ya," ujarnya.
Dua Objek Perkara yang Diselidiki Polda
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kini terbagi menjadi dua objek perkara utama yang ditangani Polda Metro Jaya.
Objek pertama menyangkut pencemaran nama baik, yang dilaporkan langsung oleh Jokowi pada 30 April 2025.
Sementara objek kedua berfokus pada dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong, yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh berbagai pihak.
Kedua kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, dan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa para tersangka dibagi menjadi dua klaster.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Roy Suryo
kasus ijazah Jokowi
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Tak Ditahan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
| Siapa Faisal Tanjung? Oknum LSM yang Disebut Laporkan 2 Guru hingga Dipecat, Pernah Adukan KPU |
|
|---|
| Gelagat Roy Suryo Usai Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Lelah dan Ucap Ini ke Pendukung |
|
|---|
| MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil Tanpa Mundur atau Pensiun |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Sidak Bea Cukai Tanjung Perak, Temukan Barang Harga Mencurigakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Mengapa-Roy-Suryo-Cs-Tak-Ditahan-Usai-Diperiksa-Jadi-Tersangka-Kasus-Ijazah-Jokowi-Akan-Bawa-Saksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.