Berita Viral

Sosok Dadan Hindayana, Kepala BGN Disentil DPR karena Salah Alur Minta Anggaran Rp28 T ke Purbaya

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditegur DPR karena minta anggaran Rp28 triliun ke Menkeu Purbaya. Dia disebut tak tahu mekanisme

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Adhyasta Dirgantara/Kompas TV
(kiri ke kanan) Kepala BGN Dadan Hindayana saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Pertemuan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Dadan Hindayana 

"Izin, Pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu, Pak."

"Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita, Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak," kata Wafiroh.

Wafiroh mengatakan, pada masa reses kemarin, DPR saja sampai rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan, karena Kemnaker harus meminta persetujuan DPR mengenai anggaran.

Sebab, itu merupakan hari terakhir mereka mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu, sehingga Kemnaker harus rapat dengan DPR untuk meminta persetujuan.

"Jadi, harus ke kita dulu, Pak. Nah, ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tahu betul, tahu proses seperti ini, Pak."

"Ini harus ke kita dulu, Pak. Harusnya kalau Bapak mau mengajukan ini hari ini bisa Bapak bilang ke tim kita, bahwa salah satu agendanya adalah persetujuan penambahan anggaran."

"Begitu. Mekanismenya seperti itu. Pengajuan penambahan anggaran di sini. Baru di sini kita sepakati baru ke Kemenkeu, Pak. Gitu, Pak. Jadi bukan kebalik, Pak," cecar Wafiroh.

"Bukan kita hanya bagian menyetujui, karena dari Kemenkeu pasti akan ditanya ke sini, Pak. Begitu Pak Dadan," lanjut dia.

Baca juga: Babak Baru Kasus Abdul Muis Guru Dipecat Jelang Pensiun: Mengadu ke DPRD, Nama Baiknya Dipulihkan

Kemudian, Wakil Ketua Komisi IX DPR lainnya, Putih Sari mempertanyakan kenapa tim biro BGN tidak mengerti bagaimana mekanisme pengajuan anggaran negara.

"Ya izin, kami khawatir nanti ditolak kalau tidak ada persetujuan dari Komisi IX, Bapak, mengajukan anggaran tambahan. Ini saya mempertanyakan justru tim dari roren gimana, ya."

"Enggak ngerti pembahasan mekanisme anggaran negara ini kayaknya. Jadi harusnya minta persetujuan dulu dari kami, baru Bapak ajukan ke Kemenkeu, itu alur yang benar," kata Putih.

Mendengar cecaran anggota DPR itu, Dadan memberikan respons.

Dia menyatakan, akan meminta permintaan pengajuan tambahan anggaran ke Komisi IX DPR terlebih dahulu.

"Baik kalau gitu nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan."

"Saya kira kita ajukan segera, sepulang dari sini kita menulis surat ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran, agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu, mudah-mudahan difasilitasi oleh Komisi IX," imbuh Dadan.

Sosok Dadan Hindayana 

Baca juga: Babak Baru Kasus Vita Amalia ASN Injak Al-Quran: Mengaku Cuma Korban, Akan Laporkan Penyebar

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved