Berita Viral
Babak Baru Kasus Abdul Muis Guru Dipecat Jelang Pensiun: Mengadu ke DPRD, Nama Baiknya Dipulihkan
Kasus pemecatan Abdul Muis, guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, jelang pensiun. memasuki babak baru
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Rasnal menambahkan, berkas perkara sempat dikembalikan kejaksaan karena belum lengkap (P19).
Namun, polisi tetap melanjutkan proses dengan menggandeng Inspektorat Luwu Utara.
“Padahal kami pegawai provinsi, seharusnya inspektorat provinsi yang memeriksa,” katanya.
Ia mengaku tidak nyaman saat diperiksa inspektorat karena pertanyaannya sama persis dengan berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.
“Saya tanya kenapa pertanyaannya sama. Dia jawab, ‘Kami memang meng-copy dari polisi.’ Di situ saya sudah tidak nyaman,” ujarnya.
Pada Juli 2022, hasil pemeriksaan inspektorat diserahkan ke kepolisian, lalu dilanjutkan ke kejaksaan.
“Kesimpulan inspektorat menyebut ada kerugian negara. Inilah yang dijadikan dasar jaksa mendorong perkara ke pengadilan,” kata Rasnal.
Hakim akhirnya memutus Rasnal dan Abdul Muis tidak bersalah karena tidak ditemukan unsur pidana, hanya kesalahan administratif. Namun, jaksa mengajukan kasasi.
“Di bulan November saya terima putusan. Saya kaget, kasasi jaksa diterima, dan kami menjalani hukuman sesuai yang ditentukan polisi,” ungkapnya.
Rasnal kemudian memohon kepada anggota DPRD agar membantu memperjuangkan keadilannya.
“Inilah sekerumit layar belakang masalah yang saya hadapi. Saya minta Ibu Ketua Komisi E DPRD Sulsel untuk bisa membantu kami,” ujarnya.
Ia mengaku datang ke Makassar dengan biaya bantuan dari sesama guru.
“Sekarang saya tidak punya daya, tidak punya apa-apa. Saya datang ini dibiayai teman-teman PGRI. Saya salut teman-teman PGRI Luwu Utara yang membela mati-matian membantu saya dan Pak Muis,” katanya.
Abdul Muis juga menyebut banyak keanehan dalam kasusnya yang diduga penuh kriminalisasi.
“Saya bertanya, di mana sumbangan murni orang tua bisa dinyatakan menimbulkan kerugian negara. Inspektorat Luwu Utara menyatakan kami diperiksa karena diduga membuat kerugian negara,” ungkapnya.
Menurut Abdul Muis, hasil audit hanya berupa rekap jumlah dana komite selama tiga tahun.
berita viral
Abdul Muis
guru SMA
Meaningful
Multiangle
SMA Negeri 1 Luwu Utara
guru dipecat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
guru dipecat jelang pensiun
| Babak Baru Kasus Vita Amalia ASN Injak Al-Quran: Mengaku Cuma Korban, Akan Laporkan Penyebar |
|
|---|
| Akankah Roy Suryo Cs Ditahan Usai Diperiksa? Pelapor Kasus Ijazah Jokowi Minta Ini ke Penyidik |
|
|---|
| Imbas Komandan KKB Papua Semut Merah Tewas, Rawan Serangan Balasan, Penjagaan Yahukimo Diperketat |
|
|---|
| Vita Amalia Yang Injak Alquran Hingga Dipecat Dari ASN Akan Laporkan Penyebar Video Ke Polisi |
|
|---|
| Beda 'Serangan Balik' Roy Suryo dan Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi: Santai, Tuntut Rp 126 T |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Babak-Baru-Kasus-Abdul-Muis-Guru-Dipecat-Jelang-Pensiun-Mengadu-ke-DPRD-Nama-Baiknya-Dipulihkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.