Berita Viral
Babak Baru Kasus Abdul Muis Guru Dipecat Jelang Pensiun: Mengadu ke DPRD, Nama Baiknya Dipulihkan
Kasus pemecatan Abdul Muis, guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, jelang pensiun. memasuki babak baru
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.
"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.
Lewat rehabilitasi hukum ini, Istana berharap dapat memulihkan nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis.
Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.
"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo.
"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.
Baca juga: Bikin Ibunda Prada Lucky Namo Menangis hingga ke Luar Sidang, Ini 4 Kesaksian Lettu Inf Rahmat
Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.
"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.
Mengadu ke DPRD Sulsel
Di sisi lain, Rasnal dan Abdul Muis, bersama sejumlah anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara, mendatangi kantor sementara DPRD Sulsel, yang berlokasi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jalan A. P. Pettarani, Kota Makassar, Rabu (12/11/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dalam rapat, Rasnal menjelaskan kronologi panjang kasus yang menjeratnya. Ia menyebut sejak awal penyelidikan sudah terdapat banyak kejanggalan, termasuk peran aparat kepolisian.
“Penyelidikan awal itu ditentukan empat orang terlapor, termasuk saya, kepala sekolah, ketua komite, sekretaris komite, dan bendahara."
"Berjalan lagi penyidikan, ditetapkan dua tersangka: kepala sekolah dan bendahara komite,” kata Rasnal, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, kejanggalan terjadi karena dua terlapor lain tidak ikut dijadikan tersangka.
“Yang sekretaris dan ketua komite tidak tahu kenapa tidak ditetapkan tersangka, padahal dia yang kelola uang. Itu anehnya polisi,” ujarnya.
berita viral
Abdul Muis
guru SMA
Meaningful
Multiangle
SMA Negeri 1 Luwu Utara
guru dipecat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
guru dipecat jelang pensiun
| Babak Baru Kasus Vita Amalia ASN Injak Al-Quran: Mengaku Cuma Korban, Akan Laporkan Penyebar |
|
|---|
| Akankah Roy Suryo Cs Ditahan Usai Diperiksa? Pelapor Kasus Ijazah Jokowi Minta Ini ke Penyidik |
|
|---|
| Imbas Komandan KKB Papua Semut Merah Tewas, Rawan Serangan Balasan, Penjagaan Yahukimo Diperketat |
|
|---|
| Vita Amalia Yang Injak Alquran Hingga Dipecat Dari ASN Akan Laporkan Penyebar Video Ke Polisi |
|
|---|
| Beda 'Serangan Balik' Roy Suryo dan Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi: Santai, Tuntut Rp 126 T |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Babak-Baru-Kasus-Abdul-Muis-Guru-Dipecat-Jelang-Pensiun-Mengadu-ke-DPRD-Nama-Baiknya-Dipulihkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.